Palembang, Haluan Sumsel – Ombudsman RI Perwakilan Sumsel melakukan seleksi supporting staff. Seleksi yang dibuka sejak 19 hingga 22 Januari 2021 ini disambut antusias oleh para pelamar.
Terhitung hingga batas akhir penerimaan berkas tanggal 22 Januari 2021 pukul 16.00 WIB, terhitung total surat lamaran yang masuk berjumlah 785 berkas. Antusiasme yang tinggi ini tentu tidak terlepas dari pengaruh ekonomi yang tengah melesu, sehingga banyak perusahaan dan penyedia lapangan pekerjaan terganggu operasionalnya akbat pandemi yang tengah mewabah.
Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Staf Ombudsman, Vishnu menjelaskan, untuk kualifikasi ketiga jabatan yang dibutuhkan antara lain Driver (DR) Pramubakti (PR), dan Cleaning Service (CS) masing-masing memiliki persyaratan umum dan khusus sesuai yang dibutuhkan Ombudsman.
“Ada persyaratan-persyaratannya, yakni persyaratan umum WNI, sehat jasmani dan rohani, jujur disiplin dan bertanggung jawab, serta berpendidikan paling rendah SMA sederajat. Sedangkan persyaratan khususnya, kita minta untuk posisi pramubakti paling tinggi berumur 35 tahun sedangkan untuk posisi Driver dan Cleaning Service maksimal 40 tahun. Untuk jabatan Pramubakti juga diutamakan dapat mengoperasionalkan komputer dan mengerti IT,” ujarnya, Senin (25/1/2021).
Sedangkan, untuk masing-masing formasi yang dibutuhkan adalah 1 (satu) orang. Penyelenggaraan seleksi ini dilakukan secara terbuka dan mengakomodir para pelamar yang memenuhi kualifikasi agar didapatkan tenaga supporting yang kompeten untuk mendukung tugas Ombudsman di Perwakilan.
Nantinya menurut Vishnu, peserta yang lulus seleksi administrasi akan lanjut pada proses berikutnya yaitu wawancara dan bagi pelamar posisi driver akan dilakukan tambahan tes mengemudi. Hasil seleksi administrasi telah diumumkan pada Senin, 25 Januari 2021 dan menyisakan sebanyak 345 pelamar untuk mengikuti tahapan seleksi lanjutan.
“Selanjutnya, tes wawancara dan mengemudi akan dilakukan pada Selasa hingga Kamis tanggal 26-28 Januari 2021 di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Sumsel,” ungkapnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, Adrian menegaskan, bahwa seluruh proses tahapan seleksi dilakukan secara terbuka dan tanpa unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme. “Semua proses kita lakukan secara terbuka dan saya pastikan bebas dari KKN. Kita perlu staf baru untuk membantu tugas Ombudsman dalam pelayanan publik di Kantor,” tegas Adrian.