Foto : Gubernur bersama Walikota saat membongkar rumah warga yang dibedah

Palembang, Haluan Sumsel – Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru bersama Walikota Palembang H.Harnojoyo, Rabu (7/7/2021) membongkar teras rumah milik janda enam anak di Jalan H. Sarkowi B, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Kota Palembang.
Rumah reot pangung dari kayu  yang nyaris roboh ini, menjadi sasaran utama program bedah 75  rumah warga kurang mampu dalam rangka HUT ke 75 Provinsi Sumsel.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, bantuan rumah ini bantuan dari ASN dan BUMN dan BUMD.

“Untuk melakukan bedah rumah tidak hanya pemerintahan saja yang bisa tetapi juga semua organisasi yang ada,” tegasnya.

Walikota Palembang H.Harnojoyo mengucapkan terimakasihnya kepada orang nomor satu di Provinsi Sumsel ini, dengan cara merayakan HUT ke 75 Sumsel ini bersinergi dengan program Pemkot Palembang dalam memberikan hunian layak huni bagi warga kurang beruntung.

“Ini sangat bermanfaat sekali bagi warga yang kurang mampu guna memiliki tempat tinggal yang layak,” kata Harnojoyo.

Selama ini, kata Harnojoyo bedah rumah bagi warga kurang mampu juga menjadi prioritas program kerjanya dalam mengurangi kawasan kumuh.

Tahun ini saja, katanya,  mentargetkan 568 unit rumah layak huni untuk warganga melalui   bantuan Badan Zakat Nasional (Baznas) Kota Palembang, dan DPD Rei.

“Alhamdulilah jumlah total keseluruhan untuk tahun ini sudah mencapai 568 unit rumah yang akan dibedah,” terangnya.
Selain bedah rumah, sambung Harnojoyo,  Pemkot Palembang juga melaksanakan Progarm Nasional Perumahan Terjangkau.

Sementara itu, Eni Anggraini janda Enam anak warga Jalan H. Sarkowi B, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, tidak dapat menyembunyikan rasaa bahagianya.

Selama bertahun tahun ketakutan akan rumahnya roboh seketika lantaran sudah termakan usia, seketika sirna.

“Saya tidak menyangka, dan bahagia rumah saya bisa dibedah,” ungkap Eni dengan menahan rasa sedih bahagia.(DN)

Artikulli paraprakKhusus Wartawan Bina Darma Berikan Keringanan Kuliah
Artikulli tjetërSekwan DPRD Sumsel Kembali di Panggil Kejati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini