Palembang, Haluan Sumsel – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin siap mendukung suksesnya Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Badan Pusat Statistik Provinsi Sumsel, yang akan dilaksanakan pada awal Oktober 2022 mendatang.

Demikian diungkapkan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Musni Wijaya SSos MSi disela menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Badan Pusat Statistik Provinsi Sumsel yang dibuka oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru, di Hotel Novotel Palembang, Senin (12/9/2022).

Menurutnya hal tersebut sejalan dengan tujuan Pemkab Muba dalam upaya menemukan data yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan dalam segmen mengentaskan kemiskinan.

“Kita siap sukseskan program Regsosek ini agar sistem pendataan lebih baik,” ujarnya.

Dalam menindaklanjuti upaya itu, dikatakannya Pemkab Muba akan menggelar rapat koordinasi yang sama. “Kita (pemerintah daerah) dimintanya segera mengadakan rakor serupa di daerah masing-masing dengan menghadirkan pemerintahan tingkat RT/ RW sebelum Regsosek dimulai pada 15 Oktober 2022,” ungkap Musni.

Sementara Gubernur Sumsel H Herman Deru dalam sambutannya mengajak para bupati dan walikota untuk mengawal Regsosek BPS Provinsi Sumsel agar berjalan sukses. Hal ini menurutnya sebagai momentum Emas dalam menurunkan kemiskinan di Sumsel menjadi 1 (satu) digit.

“Kita harus bangga Sumatera Selatan, Provinsi pertama di Indonesia yang mengadakan Rakor, Ini bukti komitmen kuat kita dalam upaya meningkatakan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan dalam kurun waktu satu bulan kedepan sebanyak 13 ribu lebih petugas pendata akan melakukan pendataan langsung ke tengah masyarakat. Karenanya itu Gubernur Sumsel mengajak kerjasama masyarakat untuk memberikan data yang benar kepada petugas agar data yang terkumpul merupakan data yang valid.

“Agar pelaksanaan Regsosek di lapangan berjalan sesuai dengan harapan, perlu melibatkan para kepala daerah dari 17 Kabupaten/kota di Sumsel,” tegasnya.

Artikulli paraprakPj Bupati Muba H Apriyadi Dorong Perubahan Permen ESDM
Artikulli tjetërDua Terdakwa Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Divonis Bebas Hakim

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini