Palembang, Haluan Sumsel – Gaji sopir feeder LRT Palembang, telah menerima gaji namun hanya separuh dibayarkan oleh pihak Pemkot Palembang
Pembayaran gaji baru dilakukan Pemkot Palembang untuk tagihan Oktober, padahal gaji yang belum diterima November hingga Desember 2023.
“Alhamdulillah pembayaran gaji sopir sudah dilakukan Pemkot untuk bulan Oktober,” ungkap Kepala Operasional PT TGM Fajar, Rabu (13/12/2023).
Ia menyebutkan untuk pembayaran November dan Desember direncanakan akan di bayarkan Pemkot pada 20 Desember 2023. Meski begitu, pihaknya berharap beban para sopir Feeder dapat diringankan karena adanya pembayaran gaji untuk Oktober.
“Setelah dilakukan pembayaran oleh Pemkot kami langsung melakukan pembayaran terhadap gaji para sopir Feeder LRT,” katanya.
Untuk diketahui ada 62 sopir feeder LRT Palembang dari unit kerja di koridor 1 dan 2. Yakni rute Talang Kelapa-Talang Buruk (Koridor 1) dan rute Asrama Haji-Sematang Borang (Koridor 2) yang belum dibayar gajinya oleh Pemkot Palembang dari Oktober hingga Desember 2023.
Pemkot beralasan belum membayar gaji sopir karena pencairan dana dalam tahap pemeriksaan BPK. Pada saat pemeriksaan ada temuan Rp173 juta untuk kelebihan bayar, karena perubahan harga BBM yang belum ditandatangani.
Setelah pemeriksaan, Pemkot melalui Dishub harus membayar dan melaporkan semua tunggakan terlebih dahulu ke BPK dan kelebihan bayar baru dikembalikan.