Jakarta, Haluan Sumsel- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, sebanyak 44 area konversi hutan dan perkebunan mengalami kebakaran di wilayah Sumatra Selatan dan sebagian besar diduga terkait pembukaan atau perluasan lahan secara sengaja. Ini berdasarkan pemetaan data spasial dan tata ruang.
Kepala BNPB Kristomei Sianturi menjelaskan area yang terbakar tersebut meliputi areal sawit, Hutan Tanaman Industri (HTI), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), hingga hutan lindung. Dan, sebagian besar titik api ditemukan di area perbatasan izin konversi sehingga mengindikasikan pembukaan atau perluasan lahan secara sengaja.
Atas temuan tersebut, BNPB mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas para pelaku pembakaran, baik dari unsur perorangan maupun korporasi. “Percuma juga kami kerja keras selama ini, kalau pemadaman enggak sinkron. Satu orang berusaha memadamkan, satu orang bakar, kan kambuh,” kata dia, di Jakarta, Senin (19/10), seperti dikutip Antara dan dilansir media Katadata
Pertanyaannya, siapa perusahaan penguasa lahan-lahan ini? Bila merujuk pada penelusuran Otoritas Lingkungan Singapura NEA terhadap data meteorologi dan citra satelit, terdapat tujuh perusahaan pemegang konsesi di Sumatra Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung yang terindikasi menjadi sumber bencana asap lintas negara yang berdampak ke Singapura.
Ketujuh perusahaan merupakan pemegang konsesi di Sumatra Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung. Mereka adalah PT Bumi Andalas Permai, PT Bumi Mekar Hijau, PT Paramitra Mulia Langgeng, PT Sumatera Alam Anugerah, PT Hutan Lestari Raya, PT Bangkanesia. Siapa mereka?
Tiga di antaranya, PT Bumi Andalas Permai, PT Bumi Mekar Hijau, dan PT SBA Wood Industries merupakan pemasok eksklusif jangka panjang kayu pulp untuk Asia Pulp and Paper (APP) Indonesia, bagian dari Grup Sinar Mas. Kayu pulp adalah jenis kayu yang dipanen khusus untuk dihancurkan menjadi bubur kayu sebagai bahan baku utama pembuatan kertas, tisu, karton, dan lainnya. Contohnya, kayu pohon Akasia dan eukaliptus.
Merujuk pada sustainability dashboard APP, ketiganya memegang konsesi hutan tanaman industri di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan. Bumi Andalas Permai memegang konsesi seluas 190,415 hektare; PT Bumi Mekar Hijau memegang konsesi seluas 249.650 hektare, dan PT SBA Wood Industries memegang konsesi seluas 136.525 hektare.
Sedangkan PT Paramitra Mulia Langgeng merupakan anak usaha Grup Sungai Budi, grup usaha yang menaungi merek Rose Brand. Perusahaan sebelumnya jadi sorotan media karena Direksi Paramitra dan Sungai Budi terjerat kasus suap kepada direksi BUMN PT Inhutani V terkait izin pengelolaan kawasan hutan di Lampung.
Tak banyak informasi publik tentang tiga perusahaan lainnya. PT Sumatera Alam Anugerah memegang konsesi di Muara Enim, Sumatra Selatan, sedangkan PT Hutan Lestari Raya dan PT Bangkanesia memegang konsesi di Kepulauan Bangka Belitung. Pada 2023, media lokal sempat mengangkat soal dugaan penguasaan asing atas lahan 20 ribu hektare bekas konsesi PT Bangkanesia.




