Palembang, Haluan Sumsel – PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) (Persero) memberikan bantuan Corporate Social Responsibility berupa masker senilai Rp 410 Juta, untuk masyarakat di kota dan kabupaten wilayah operasional Divre III, yaitu Kertapati, Simpang, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, dan Lubuklinggau, Kamis (17/12/2020).

Manager Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan, bantuan berupa masker senilai total Rp 410 juta.

“Itu merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan / CSR yang dilakukan oleh KAI sebagai bentuk keperdulian PT KAI (Persero) terhadap masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid19 dan mendukung pelaksanaan masa adaptasi kebiasaan baru,” jelasnya.

Lebih lanjut Aida menambahkan, bantuan masker yang diberikan terdiri dari masker kain dan masker medis sebanyak total 130.732 lembar, terdiri 112.500 lembar masker bedah dan 18.232 lembar masker kain.

“Bantuan tersebut disalurkan ke wilayah operasional Divre III Palembang, secara bergantian dalam pelaksanaan Posko angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Di mulai tanggal 17 Desember membagikan 31.521 lembar masker, yang terdiri dari 27.000 masker bedah dan 4.521 masker kain senilai Rp.100 juta untuk kabupaten Lahat dan berlanjut penyerahan ke daerah lain,” papar Aida.

Pembagian masker secara simbolis diberikan kepada Pemda setempat, agar dapat dibagikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus Covid-19, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang berada di sekitar wilayah operasional PT KAI.

Manager Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti mengharapkan, agar program TJSL / CSR ini dapat semakin meningkatkan makna hubungan baik antara PT KAI dengan pemerintah daerah dan masyarakat sekitar wilayah operasional untuk menunjang kelancaran operasi. Hubungan baik antara peusahaan dengan masyarakat sekitar wilayah operasional sangat kami butuhkan, untuk mendukung proses bisnis perusahaan,” tutupnya (H/DN)

Artikulli paraprakHD  Dorong  GMKI Ciptakan Inovasi di Tengah Pandemi Covid-19
Artikulli tjetërEdarkan Narkotika Dua Sekawan Divonis 7 Tahun Penjara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini