Sekayu, Haluan Sumsel – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin komitmen mendukung penuh proyek strategis nasional yakni pembangunan ruas jalan Tol Betung (Sp. Sekayu – Tempino – Jambi, yang akan dimulai pembangunannya tahun 2022 mendatang.
Hal ini diungkapkan oleh Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol, bersama pihak PT Hutama Karya, PPK Jalan Tol Kementerian PU PR, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Muba, dan Perangkat Daerah Muba, di Ruang Rapat Serasan Sekate Sekretariat Daerah Muba, Selasa (22/12/2020).
“Hari ini memang sengaja kita minta rapat, sebelum berakhir tahun 2020. Untuk menyelesaikan permasalahan pengadaan lahan di tahun 2021” ujar Sekda.
Pada kesempatan ini Sekda Muba juga berharap komitmen dari pihak BPN Muba terkait pengadaan tanah.
“Saran kami BPN bentuk satu tim khusus agar bisa benar-benar fokus,” pintanya.
Kemudian kepada PPK Jalan Tol, Apriyadi meminta data luasan lahan yang dikuasai perusahaan dan masyarakat terdampak pembangunan jalan tol tersebut.
“Terkait dengan jadwal sosialisasi, Januari 2021 ini kita sudah mulai. Kita support sama-sama, sukseskan, dan optimis bahwa pekerjaan ini dapat diselesaikan dengan baik sehingga pembangunannya juga cepat dilaksanakan,” imbuh Apriyadi.
Adapaun lokasi dan luasan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol di Kabupaten Muba, Kepala Bappeda Muba Drs Iskandar Syahrianto mengatakan lokasi melewati enam kecamatan yakni Kecamatan Babat Supat, Lais, Sungai Lilin, Keluang, Bayung Lencir, dan Kecamatan Tungkal Jaya dengan luasan 1.106 Hektar.
“Waktu pelaksanaan penyelesaian pengadaan tanah maksimal selama 272 hari kerja,” ungkapnya.
Sementara PPK Jalan Tol Kementerian PU PR Bayumi menyampaikan tahapan persiapan pengadaan jalan tol diantaranya, melaksanakan pemberitahuan rencana pembangunan, pendataan awal lokasi, dan konsultasi publik.
“Untuk mendapatkan kesepakatan lokasi rencana pembangunan dari pihak yang berhak dan masyarakat yang terkena dampak,” kata Bayumi.
Hadir dalam rakor ini, Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH, dari PT Hutama Karya Hasan, Kasi Pengadaan BPN Muba Budi Rahardjo, Kepala Perangkat Daerah, dan Para Camat di Kabupaten Muba.(H/DN)