Palembang, Haluan Sumsel – Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Sumsel, kembali mengamankan atau menerbitkan aset milik Pemerintah Sumsel, berupa dua unit rumah dinas.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kasat Pol PP Sumsel, Aris Saputra, saat diwawancara wartawan, jumat (8/1/2021).
“Alhamdulilah, hari ini kita telah mengamankan dan penertipan aset Pemprov berupa dua unit rumah dinas,” katanya
Ia juga mengatakan, adapun dua rumah tersebut berada dikawasan 1 di Aryo Kemuning kecamatan Kemuning dan 1 lagi di talang buruk Sukarama.
“Saat penertipan 2 unit rumdin berjalan aman, lancar dan kondusif,” singkat kasat (Ron)