Palembang, Haluan Sumsel – Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, Pengadilan Negeri Palembang, menghentikan sementara aktifitas kerja selama 7 hari mulai tanggal 13 sampai 19 2021.
Juru Bicara PN Palembang, Abu Hanifah SH MH, mengatakan, Perkembangan terahkir di PN Palembang, ada beberapa berawal beberapa minggu lalu ia adakan rapid, ternyata ada yang reaktif lalu pihaknya tindak lanjuti dengan test swab ternyata ada 7 yang positif, tiga diantaranya panitera pengganti satunya tenaga honorer dan Hakim
“Tapi alhamdulilah dari empat dinyatakan positif itu telah melalui masa karantina mandiri dan sekarang sudah sehat dan hari ini kita baru dapat informasi lagi ada hakim yang dinyatakan positif di RS siloam,” katanya
Ia juga mengatakan, adanya positif pimpinan PN mengambil kebijaksanaan melakukan lock down selama 7 hari.
“Jadi mohon doa temen yang positif segera diberi kesembuhan,” singkatnya
Ia menambahkan, semula yang positif itu hanya panitera pengganti adan honor satu tapi minggu lalu ada perkembangan ada lagi hakim yang positif.
“Sehingga pimpinan mengambil kebijakan lock down dari tanggal 13 sampai 19, namun lock down ini bukan berarti kantor ini tutup total artinya kegiatan sidang masa penahanan yang berakhir dan pelayanan sifatnya yang tdak bisa ditunda tetap dilayani untuk sidang kita liat jadwal kalau persidangan yang mulai habis tetap kita laksanakan,” tutupnya (H/DN)