Haluansumsel.com,Palembang – Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Sumatera Selatan, Pengurus Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Sumbagsel meminta arahan dan dukungan kepada Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan terkait perizinan PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus).
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPD AMPHURI Sumbagsel, Juremi Slamet saat mengunjungi kantor wilayah Kementerian Agama Sumsel di Ruang Rapat Kakanwil, Rabu (20/1/2021).
Juremi menegaskan, kesiapan AMPHURI membantu Kemenag dalam memberikan pembinaan manasik haji kepada masyarakat. “Kami siap berkoordinasi dengan KUA dan Kemenag Kabupaten/Kota. Bila memang dibutuhkan, para pembimbing kami siap memberikan bimbingan manasik haji secara gratis, tidak perlu dibayar,” katanya.
Terkait penyelenggaraan umrah, menurut Slamet, pihaknya ingin sekali kembali memberangkatkan jamaah umrah. Namun lantaran pandemi Covid-19 masih terus mewabah, banyak kendala dan kesulitan yang dihadapi. “Sebenarnya kami siap memberangkatkan umrah. Untuk itu, kami mohon arahan dari Kakanwil tentang bagaimana kami mengelola kegiatan umrah yang akan datang,” ujar Slamet.
KakanwilKemenag Sumsel, Mukhlisuddin mengungkapkan, agar adanya sinergi antara Kemenag dan AMPHURI terus terjalin dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terkait penyelenggaraan haji dan umrah.
“Saya berharap AMPHURI dapat menjadi pelopor dalam mewujudkan travel-travel umrah dan haji khusus yang terpercaya. Jangan banyak mengumbar janji yang berujung kekecewaan pada masyarakat. Saya tidak ingin ada pengurus travel umrah (PPIU) di Sumsel yang berurusan dengan hukum,” pesan Mukhlisuddin.
Diaberharap, AMPHURI Sumbagsel juga bisa bersinergi dengan Kemenag dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Salah satunya dalam pembinaan manasik haji. “Terkait pelaksanaan manasik haji, Kemenag telah memprogramkan manasik sepanjang tahun. AMPHURI Sumbagsel tentu memiliki pembimbing-pembimbing yang berserfitikat. Nanti bisa berkoordinasi dengan KUA Kecamatan atau Kemenag Kabupaten/Kota untuk bersama-sama memberikan pembinaan manasik haji kepada masyarakat,” jelas Mukhlisuddin.