Palembang, Haluan Sumsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel hingga saat ini masih dipimpin Amrah Muslimin sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU Sumsel menggantikan Kelly Mariana.
Kelly diketahui meninggal dunia pada pertengahan bulan Januari lalu.
Penunjukan mantan ketua KPU Ogan Ilir (OI) itu sebagai Plt Ketua KPU Sumsel diputuskan dalam rapat pleno yang dihadiri pada anggota KPU lainnya.
Menurut Amrah, pihaknya masih menunggu keputusan KPU RI, terkait siapa nantinya yang akan ditunjuk sebagai ketua KPU Sumsel definitif.
“Iya, masih saya Plt Ketua KPU Sumsel, untuk definitifnya masih menunggu KPU RI,” kata Amrah, Rabu (3/2/2021).
Dijelaskan Amrah, KPU Sumsel meminta seluruh jajarannya baik di provinsi maupun di kabupaten/kota untuk tetap menjalankan tugas dan fungsinya.
“KPU Sumsel meminta seluruh jajaran baik KPU Kabupaten/Kota untuk tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Sementara untuk posisi komisioner KPU Sumsel yang saat ini kosong, satu dari 5 kursi yang ada dan hanya terisi 4 komisioner.
Setelah Kelly meninggal dunia, Amrah memastikan hal itu akan segera diisi.
Dimana jika melihat posisinya mantan ketua KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Hasyim, dikarenakan saat seleksi berada diurutan 6 besar.
“Iya, no 6 pak Hasyim. Tapi tentu ado proses verifikasi dulu oleh KPU RI,” pungkasnya.