Palembang, Haluan Sumsel – Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto melakukan supervisi penguatan kelembagaan kepada Bawaslu Kabupaten Banyuasin Jumat (19/02). Dalam kesempatan tersebut Iin mendorong agar Bawaslu Banyuasin melakukan edukasi pengawasan partisipatif pada tahun 2021.
Sebagaimana kita ketahui pada tahun 2022 dan 2023 tidak ada pelaksanaan pilkada di seluruh Indonesia. Kemungkinan besar sebagaimana UU yang berlaku dan kondisi politik saat ini, pada tahun 2023 tidak ada pelaksanaan pilkada serentak, dan Bawaslu akan memastikan pelaksanaan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 2024.
Sehubungan dengan itu, Bawaslu sebagai lembaga negara yang memiliki fungsi pengawasan maka dalam hal ini secara mandiri dan kreatif Bawaslu akan melakukan kegiatan edukasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat.
“Bawaslu sebagai lembaga negara yang memiliki fungsi pengawasan, secara kreatif dan mandiri akan melakukan edukasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat” ungkap Iin.
“Kenapa hal ini menjadi penting? karena kami perlu menumbuhkan kesadaran dan juga memunculkan aksi nyata dari masyarakat agar pada saatnya nanti ketika kabupaten Banyuasin melaksanakan pilkada dan pemilu, masyarakat dapat ikut serta mengawasi pelaksanaan pilkada tersebut sehingga akan meningkatkan kualitas daripada pengawasan itu sendiri dan juga berujung pada suksesnya penyelenggaraan pelaksanaan pilkada secara demokratis,” tambahnya.
Untuk suksesnya pelaksanaan edukasi pengawasan partisipatif Ketua Bawaslu Sumsel menghimbau Bawaslu kabupaten untuk berkoordinasi dan bekerja sama dengan seluruh stakeholder baik itu unsur pemerintah daerah, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, pelajar dan mahasiswa yang ia yakini akan sangat berperan dalam rangka mensukseskan pengawasan partisipatif di pilkada