Palembang, Haluan Sumsel – Wakil Walikota Palembang Fitirianti Agustinda memberi ultimatum kepada pedagang yang nakal, menjual kebutuhan makanan yang mengunakan bahan kimia berbahaya.

Pasalnya, dari hasil inpeksi mendadak (sidak), Kamis, 25 Febuari 2021, di Pasar Tradisional Yada Matamerah Kecamatan Kalidoni bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPPOM) Palembang kembali temukan bahan kimia dibeberapa makan yang dijual pedagang.

“Jika masih ada pedagang melakukan kecurangan maka tidak segan-segan pedagang tidak akan disuruh lagi berjualan dipasar dan dikenakan penindakan denda,” kata Fitri.

Kemarahan Fitri ini cukup beralasan karena sempel makanan yang diambil dari para pedagang di Pasar Yada ini, menemukan bahan makan untuk mamakan sehari-hari ini mengandung bahan berbahaya.

Bahan pangan tersebut berupa ikan giling mengandung formalin. Bahan pangan tersebut selalu dicari oleh pedagang untuk dijual kembali ke konsumen.

“Zat kimia yang kalau dikonsumsi merusak tubuh, apalagi anak-anak tentu dalam waktu jangka panjang akan menimbulkan berbagai macam penyakit,” tegasnya.

Dalam hal ini Wakil Walikota Palembang dua periode memberi peringatan terakhir kepada seluruh pedagang makanan agar tidak mengambil ke distributor yang mengandung zak kimia dan distributor agar berhenti melakukan kecurangan demi mendapatkan keuntungan yang besar.

Ditempat yang sama, Kepala BBPOM Palembang Yosef Dwi Irwan menambah, konsumen dan pedagang bisa mengujikan (menggunakan rapid test) pangan yg dibeli atau dijual secara gratis di tempat Bucu pasar (Pojok Pasar), atau bisa datang ke kantor BBPOM Palembang untuk uji cepat gratis.

Berikut nama-nama pasar yang ada Bucu pasarnya Pasar Km. 5, Pasar Bukit Kecil, Pasar Lemabang, Pasar Sekip Ujung, Pasar 10 Ulu dan Pasar Padang Selasa. (Sg)

Artikulli paraprakAspal Karet dan Bensin Sawit Muba Diyakini Mampu Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional
Artikulli tjetërBupati Dodi Reza Sampaikan LKPJ Tahun 2020 ke DPRD

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini