Palembang, Haluan Sumsel – Gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru, menunjuk Pelaksana Tugas Asisten I Gubernur Sumsel Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Edward Candra, sebagai pelaksana harian bupati Ogan Komering Ulu.
Penunjukan Edward dilakukan usai bupati OKU, Kuryana Aziz, yang baru dilantik 11 hari lalu meninggal dunia pagi tadi. Sementara, wakil bupati OKU, Johan Anuar, tengah menjalani proses hukum untuk kasus mark up tanah pemakaman OKU di lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas 1 Pakjo Palembang.
“Saya ditugaskan sebagai Plh bupati OKU. Ini merupakan tugas perpanjangan tangan dari gubernur dalam rangka menyikapi situasi yang ada di pemerintahan OKU,” ujar Edward di Griya Agung, Senin (8/3/2021) malam.
Edward mengatakan, telah diminta gubernur Sumsel untuk lekas menuju kota Baturaja, ibunya Kabupaten OKU, untuk melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan jajaran pemerintahan di OKU.
Dia menyebut telah menerima surat keputusan (SK) terkait penunjukannya sebagai pelaksana harian bupati dari gubernur.
“SK sudah ditandatangani oleh gubernur selaku sampai dengan nanti gubernur menunjuk penjabat gubernur OKU. Sesuai arahan gubernur bisa beberapa hari,” kata dia.
Menurutnya, penunjukan pelaksana harian bupati di Bumi Sebimbing Sekundang bertujuan agar roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan meskipun sekretaris Daerah OKU tetap menjalankan tugasnya sebagaimana biasa.
“Kami belum terima surat nonaktif wakil bupati gubernur. Ini penugasan dari gubernur, jadi ikuti arahan beliau. Tentu, konsolidasi tetap berjalan. Pemerintahan tetap harus berjalan,” jelas Edwar.