Palembang, Haluan Sumsel – Kasi Penerangan Hukum ( Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumsel Khaidirman menyatakan tim penyidik Kejati Sumsel mencecar 25 pertanyaan kepada dua saksi yang diperiksa pagi tadi. Senin (15/3/2021).
Dua saksi tersebut yakni Ir H Basyaruddin Akhmad MSI ( Anggota Divisi pelaksana panitia pembangunan Masjid Sriwijaya) dan Edy Garibaldi MF.SIP.MT ( Sekretaris panitia pengadaan barang/ jasa pembangunan Masjid Sriwijaya).
“Betul jadi dua saksi tersebut dicecar 25 pertanyaan dan dua saksi tersebut hadir semua,” katanya.
Ia juga menyatakan bahwa kedua saksi tersebut dicecar 25 pertanyaan dari pukul 09.00 pagi hingga pukul 15.00 sore.
Sementara untuk penetapan jumlah kerugian negara menurutnya pihaknya masih melakukan tahap penyidikan. (Ron)