Palembang, Haluan Sumsel – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru katakan sebagai pemimpin harus memberikan contoh dan sebagai teladan bagi masyarakat terutama dalam hal pembayaran pajak yaitu wajib pajak guna mendukung program pembangunan sesuai visi-misi Sumatera Selatan Maju Untuk Semua
Hal tersebut diutarakan Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru bersama Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya menerima Kepala Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Romadhaniah beserta jajaran serta
dalam acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi bertempat di Ruang Tamu Gubernur, Kamis (18/3/2021)
“Melalui aksi ini, saya dan Wagub berharap dapat meningkatkan kepatuhan warga Sumsel menyampaikan SPT dan membayar pajak” ujar Gubernur Herman Deru (HD)
Jelas HD, Moment ini penting, karena masyarakat kita selalu menuntut keteladanan. Untuk itu siapapun itu mau pemimpin daerah, institusi maupun negara, harus memberikan contoh dan aksi nyata.
“Atraksi selama ini bukan sekedar show tapi ada take and give. Ada hasil dari pembayaran pajak, kita tunjukkan dari pembayaran pajak seperti pembangunan infrastrukur”
Lanjut HD, ini merupakan Suatu percontohan, dengan cara jemput bola. Semakin banyak inovasi di masa pandemi guna penerimaan pajak, retribusi pajak, guna optimal pajak
“Perlu pembenahan data serta strategi. Mengajak pendekatan dengan gembira merubah dengan performence yaitu pendekatan secara humanis. Harus ada edukasi mengerti dan paham tentang pajak terkait sangsi maupun punishment” ajaknya
Lebih lanjut Gubernur HD menambahkan agar para wajib pajak mematuhi batas waktu sesuai aturan yang berlaku, yakni batas waktu pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi adalah 31 Maret