Palembang, Haluan Sumsel – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru (HD) menyaksikan secara virtual launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penegakan hukum bidang lalulintas dan angkutan jalan secara elektronik dari Gedung Promoter Lantai 3, Mapolda Sumsel, Selasa (23/3/2021).
Pada kesempatan itu, HD menyampaikan bahwa Sumsel telah siap 100% untuk dilakukan launching akan tetapi kebijakan Mabes Polri untuk dilakukan 2 kali launching. “Dimana Sumsel sendiri mendapatkan giliran launching di gelombang ke 2 pada tanggal 28 maret nanti”, ungkap HD.
Terkait mendapatkan giliran launching ditahap ke dua, HD mengatakan bahwa ini merupakan keuntungan bagi kepolisian sumsel untuk dapat berinovasi agar memberikan nilai lebih dari ke- 12 provinsi yang dilakukan launching pada hari ini (Selasa, 23/3).
HD juga mengatakan bahwa dengan adanya ETLE ini, targetnya Provinsi Sumsel dapat tertib lalu lintas, tertib kendaraan dan tertib pajak. “Tentunya ini akan memberikan keuntungan bagi daerah, orang – orang jadi tertib untuk bayar pajak”, ucap HD.
Selain itu ETLE sendiri dapat mendeteksi 10 pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna lalu lintas, diantaranya Melanggar Rambu Lalu Lintas dan Marka Jalan, Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman, Mengemudi Sambil Mainkan Handphone, Melanggar Batas Kecepatan, Menggunakan Plat Nomor Palsu, Berkendara Melawan Arus, Menerobos Lampu Merah, Tidak Menggunakan Helm, Bonceng Tiga, Tidak Menyalakan Lampu Pada Siang Hari Bagi Pengendara Motor. Ditambah Sistem ETLE juga dapat berfungsi menjadi bukti pada kecelakaan lalulintas.