OKU Timur, Haluan Sumsel – Wakil Bupati OKU Timur, H.M. Adi Nugraha Purna Yudha membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Pelaksanaan Pilkades Tahun 2021 sekaligus Bimbingan Teknis Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2021. Sosialisasi di 6 Kecamatan tersebut dibagi 3 Zona, Zona 1 Kecamatan Buay Madang, Martapura, Buay Madang Timur, Bunga Mayang, Jayapura. Kegiatan ini di laksanakan di gedung Serba Guna Kecamatan Buay Madang, Rabu (23/03/2021)
Saat sambutannya Yudha mengatakan Calon Kades (Cakades) silahkan menggunakan media cetak, media elektronik atau media sosial lainnya namun apabila harus ada kampanye terbuka pesertanya dibatasi tidak boleh lebih dari 50.
“Kampanye hanya melakukan diskusi dengan 50 orang, para Calon Kades diwajibkan untuk memberikan pemahaman tentang covid-19. Silahkan kalau mau pakai media cetak atau media elektronik. Selain itu, kepada para penyelenggara pemilihan kepala desa agar bisa mensosialisasikan peraturan ini kepada masyarakat, dalam pelaksanannya agar menerapkan Prokes dengan memakai masker, menjaga jarak dan menggunakan hand sanitizer atau mencuci tangan dengan air yang mengalir,” tuturnya
Ia menambahkan bahwa sosialisasi sangat penting dan harus melaksanakan peraturan ini pada saat penyelenggaraan pemilihan, adanya pemahaman tentang peraturan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak tahun ini lebih mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.
“Selain diharapkan bisa memutus penyebaran covid-19, disemua tahapan Pilkades, mulai dari tahapan pembentukan panitia sampai selesai tahapan Pemilihan Kepala Desa, hingga pelantikan Kepala Desa terpilih. Saya berpesan pada Cakades saat kampanye dilarang mengadakan konser, pawai kendaraan bermotor kampanye situasi covid-19 seperti ini. Semoga sosialisasi ini dapat bermanfaat dan menjaga kondusifitas sehingga Pilkades berjalan lancar,” imbuhnya.
Sementara Ketua Panita Pilkades Dwi Suprianto dan merupakan Asinten 1 Tata Pemerintahan Setda OKU Timur dalam sambutannya mengatakan kegiatan Pilkades OKU Timur Tahun 2021 diikuti oleh 223 Desa, dengan peserta berjumlah 669 orang.
Dalam arahannya diharapkan semua elemen masyarakat yang terlibat dalam pelaksanaannya dapat menjaga netralitas dan integritas demi kepentingan masyarakat dan mematuhi Aturan yang telah ditetapkan harus dijalankan dengan sebaik baiknya.
“Panitia dan elemen lainnya yang bertugas dapat menjaga netralitas dan integritas. Tahapan demi tahapan yang ditetapkan harus dijalankan dengan sebaik mungkin. Jadikan momen ini sebagai wadah pemersatu dan memperkuat partisipasi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut Dwi kepada Camat dan PJs Kades sebagai pimpinan penyelenggaraan untuk menjadi figur yang ideal dalam mewujudkan tatanan kehidupan yang adil makmur. Sosialisasi ini terdiri dari beberapa zona dan serentak dilakukan hari ini, dimana zona pertama di pusatkan di Kecamatan Buay Madang , Zona kedua di Kecamatan Belitang dan Zona Ketiga di Kecamatan Madang Suku 2 dengan Peserta Cakades sebanyak 699 orang, dengan para Narasumber dari kejaksaan Negeri, bagian Hukum dan Organisasi serta Dinas pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD).
Dalam kegiatan tersebut hadir ada 6 Camat, Unsur Forkompimcam, dan PJs Kepala Desa Se- Kabupaten OKU Timur. (GIA)