OKU Timur, Haluan Sumsel – Pemerintah Kabupaten OKU Timur, melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2021, rakor PAD tersebut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur, Sekda, Asisten 1 dan Kepala OPD terkait di Bina Praja II, Senin (05/03/21).
Plt. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) OKU Timur Dwi Supriyanto mengatakan, penyelenggaraan rakor ini sebagai konsolidasi beberapa perangkat daerah pengelola PAD dalam melakukan perhitungan potensi target pajak, retribusi dan pendapatan daerah sah lainnya.
“Target pajak yang diinginkan mencapai 100 Persen baik untuk target APBD perubahan tahun anggaran 2021 dan target induk pada APBD tahun anggaran 2021 baru tercapai 70 persen”, ujarnya.
Menurut Dwi, pihaknya telah melakukan beberapa upaya dalam rangka optimalisasi PAD baik pada sektor pajak, retribusi daerah dan pendapatan sah lainnya.
“Dalam upaya meningkatkan penerimaan daerah telah dilakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap wajib pajak yang melakukan pelanggaran serta melakukan peremajaan ulang data wajib daerah. ”Pada sektor pajak daerah, kami membentuk tim intensifikasi bersama perangkat daerah pengelola penerimaan daerah, camat serta kepala desa”, lanjut Dwi.
Pada sektor retribusi daerah, Dwi berujar telah melakukan upaya pendekatan yuridis dengan rencana memantapkan revisi rancangan perda tentang retribusi daerah bersama perangkat daerah terkait. Ia berharap, dalam rakor ini dapat mewujudkan koordinasi dan sinergisitas dalam menetapkan target pajak, retribusi dan pendapat daerah sah lainnya.
Sementara itu, Bupati OKU Timur H. Lanosin Hamzah ,S.T. mengatakan seiring waktu berjalan, kita sudah melewati satu semester tahun anggaran. Realisasi penerimaan PAD sampai dengan dicapai 100 Persen dari target yang ditetapkan.
“Realisasi PAD terdiri dari pajak daerah dan retribusi daerah”, ucapnya.
Enos mengapresiasi kepada pengelola pajak daerah yang realisasinya sudah melampaui target dan tetap terus berupaya meningkatkan potensi pajak daerah.
“Urutan PAD tertinggi tahun 2020 pertama dari Kecamatan Buay Pemuka Peliung mencapai 84 persen. Kemudian posisi kedua Kecamatan Buay Madang Timur dan ketiga Kecamatan Belitang III”, ungkap Enos.
Untuk perangkat daerah pengelola retribusi daerah, Enos berharap agar masing-masing perangkat daerah mengevaluasi apa saja yang menjadi kendala dan permasalahan dalam melakukan optimalisasi pemungutan retribusi.
“Apakah hambatan itu muncul karena regulasi yang belum mendukung. Atau teknis pemungutannya yang belum memadai. Itu yang dievaluasi”, ujarnya.
Ia juga berharap, dengan rakor PAD ini semua perangkat daerah dan pihak terkait untuk bersinergi dan berkoordinasi serta berkomitmen meningkatkan PAD guna mewujudkan visi misi OKU Timur Maju lebih Mulia.
“Saya sampaikan terima kasih juga kepada seluruh pelaku ekonomi dan masyarakat yang berpartisipasi aktif dengan membayar pajak daerah dan retribusi daerah. Ini secara tidak langsung ikut berpartisipasi dalam mewujudkan kesejahteraan bersama”, pungkasnya. (GIA)