Palembang, Haluan Sumsel – Anggota DPRD Dapil II Kota Palembang melakukan reses atau serap aspirasi di Kantor Kecamatan Sukarami Palembang Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (8/4/2021).
Reses yang dihadiri para ketua RT, RW dan perwakilan masing-masing kelurahan ini banyak mengeluhkan masalah infrastruktur dan pelayanan air PDAM Tirta Musi yang belum menyeluruh.
Juga adanya warga yang belum mendapatkan bantuan sosial hingga fasilitas pelayanan publik lainnya yang tidak memadai.
Salah satunya di Kelurahan Sukarami yang masih adanya warga belum mendapatkan aliran air PDAM selama hampir tiga tahun.
Selain itu, beberapa titik lampu jalan belum dipasang atau terputus dan seringkali menyulitkan pengendara saat malam hari.
Fasilitas gedung kantor Lurah Sukodadi juga mendapat laporan bahwa tidak layak lagi sehingga masyarakat meminta untuk diperbaiki.
Anggota DPRD Dapil II kota Palembang, Danu Mirwando menjelaskan, usulan aspirasi warga diwakili RT/ RW pada umumnya soal Insfratruktur. Menurutnya secara krusial adalah soal masalah kantor lurah yang sampai ini belum ada atau masih sewa,  sebab kantor lurah pelayanan masyarakat.
“Malalui APBD empat koma sekian triliun. Namun masih menyewa. Maka dari itu mohon perhatian Pemkot untuk segera membangun kantor lurah Sukodadi yang sekarang masih numpang,” jelasnya.
Selanjutnya, PDAM terkait pemasangan ke rumah warga yang selama ini tertunda dari tahun 2014. Mulai eksen terlaksana pengerjaan baru tahun 2020 -2021. Mudah-mudahan setahun ini
usulan warga bisa terlaksana dengan baik pasangan PDAM ke rumah warga.
“Khusus warga baru mendaftar tahun ini harap antri dan bersabar karena kurang tenaga di lapangan. Tahun 2014 ada 6000 pelanggan yang sudah mengantri untuk dikerjakan. Perhari 20 rumah pelanggan yang di pasang,” ujarnya.
Harapannya, aspirasi masyarakat di tingkat kecamatan  bisa menampung lebih banyak lagi. Pada umumnya bukan masalah Insfratruktur tapi ada masukan dari RT RW untuk warga miskin tidak produktif lagi.
“Kami harap ada aspirasi perwakilan RT RW tentang warga miskin. Kalau Insfratruktur itu umum. Sehingga aspirasi bisa disampaikan melalui sidang paripurna DPRD kota Palembang,” paparnya.
Ketua Dapil II Alang-alang Lebar, Sukarami, Kemuning, H. Muliadi S.Pd, MM, bersama rombongan anggota lainnya menerima serap aspirasi tersebut dan akan menindaklanjutinya kepada Pemerintah Kota Palembang.
Warga Kecamatan Sukarami Palembang menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD Dapil II Kota Palembang di kantor Kecamatan.
“Kita serap aspirasi ini, dengan menghadirkan langsung mitra kerja baik dari PDAM, dinas terkait dan lainnya untuk mengetahui laporan ini akan kita tindaklanjuti,” ujarnya.
Selain itu, usulan seperti infrastruktur dan lainnya akan dimasukkan dalam APBD Tahun 2022, karena anggaran tahun sudah berjalan.
“Usulan disampaikan masuk APBD Tahun 2022, kalo sekarang berjalan anggaran 2021,” ujarnya.
Artikulli paraprakDodi Reza Wujudkan Visi Besar Muba di Sektor Migas
Artikulli tjetërIsbat Awal Ramadan 1442 H Digelar 12 April, Ini Lokasi Rukyatul Hilal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini