Palembang, Haluan Sumsel – Upaya tim gabungan YLKI Sumatera Selatan dan LBH YLKI Sumsel untuk menemui Jason Tjakrawinata (JT) di tahanan Polresta Palembang, Rabu (21/4/2021) gagal dilakukan. Tim yang diwakili oleh Ketua YLKI Sumsel, RM Taufik Husni dan Ketua LBH YLKI Sumsel, Gorys Gere, belum dapat memperoleh keterangan langsung dari mulut Jason atas kejadian yang menyebabkannya terseret kasus hukum.
Taufik dan Gorys tiba di Polresta Palembang sekitar pukul 13.00 WIB dan diterima oleh Kasatreskrim Kom Pol Tri Wahyudi. Dari hasil pertemuan selama sekitar 30 menit tersebut disimpulkan bahwa Jason belum dapat ditemui atas permintaan penyidik.
“Intinya pihak saat ini penyidik sedang fokus menangani proses penyidikan perkara pidana JT yang masih berlangsung. Untuk sekarang belum bisa ditemui tapi mungkin nanti bisa (ditemui-red),” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Rabu (21/4/2021).
Taufik mengaku memaklumi alasan yang disampaikan oleh pihak kepolisian dan masih menunggu waktu yang diberikan oleh penyidik untuk menemui Jason. Namun Taufik memastikan, tertundanya pertemuan dengan Jason tidak menghentikan upaya untuk membuktikan dugaan pelanggaran hak konsumen pada kejadian yang melibatkan Jason dan RS Siloam.
“Selanjutnya kami akan berkomunikasi dengan pihak keluarga, dalam hal ini istrinya yang juga tahu persis kejadian yang sebenarnya. Intinya kami ingin klarifikasi apakah benar ada hak mereka sebagai konsumen yang diabaikan,” beber Taufik.
Taufik menegaskan, langkah yang dilakukannya merupakan bentuk responsif atas suara masyarakat yang meminta YLKI agar dapat melihat permasalahan yang terjadi pada kasus JT dari sisi konsumen sebagai pengguna jasa layanan RS.
“Kami akan dalami sejauh mana hak-hak konsumen diakomodir dalam kasus ini. Bila memang ada yang dilanggar maka proses hukum harus berjalan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, video keributan yang berujung pada penganiayaan salah seorang perawat di RS Siloam Palembang viral di media sosial. Kasus ini menyedot perhatian publik dan kemudian berakhir dengan penahanan JT, keluarga pasien yang diduga melakukan penganiayaan. JT saat ini ditahan pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.