OKU Timur, Haluan Sumsel – Bupati OKU Timur membuka monitoring dan evaluasi pelaksanaan program pencegahan korupsi terintegritas bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Bina Praja II Sekretariat Daerah OKU Timur, Selasa (27/4/21)
Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T dalam sambutannya mengharapkan di KPK ada penilaian tersendiri dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) atau Tata Kelola Pemerintahan, diharapkan para OPD dalam program pencegahan korupsi terintegritas 2021 dapat berkerjasama dengan baik bersama KPK.
“Jika kita mampu melakukan kerjasama dengan baik maka apa yang ingin kita capai dapat kita wujudkan bersama,” ungkapnya.
Bupati juga meminta bimbingan dari KPK agar apa yang dicapai selama ini dapat lebih baik kedepan.
Bupati berpesan agar memberikan teguran untuk para pejabat yang tidak memberikan laporan LHKPN.
Sementara itu Nana Mulyana Kasatgas Pencegahan Wilayah II KPK mengatakan, empat tahun yang lalu para Bupati dan Walikota sudah pernah dikumpulkan dan berkomitmen untuk melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.
“Para Bupati dan Walikota melakukan tanda tangan dan disaksikan oleh para Ketua DPRD, disaksikan juga oleh BPKP, Kapolda, Kapolres, Pihak Kejaksaan dan lain-lain. Untuk kordinasi pencegahan korupsi KPK fokus pada tiga hal yaitu perbaikan tata kelola pemerintahan, penyelamatan keuangan dan aset daerah serta penugasan khusus,“ ungkapnya.
“Untuk tata kelolahan pemerintah atau MCP yang baik, OKU Timur masih butuh perbaikan, fokus area MCP 2020 yaitu perencanaan angaran APBD, pengadaan barang dan jasa. Kemudian pirizinan satu pintu, kredibilitas APIP, manajeman ASN, optimalisai pajak daerah, manajeman aset daerah dan tata kelola dana desa”, tambahnya.
Acara tersebut juga dihadiri Alfirachman Waluyo PIC Koordinasi dan Suvervisi Pencegahan KPK Wilayah Sumsel, Wakil
Bupati serta Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten OKU Timur. (GIA)