Sekayu, Haluan Sumsel – Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin memimpin Rapat koordinasi evaluasi dan pengendalian pelaksanaan kegiatan pembangunan Kabupaten Musi Banyuasin Triwulan I Tahun Anggaran 2021, bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Muba, di Auditorium Pemkab Muba, Selasa (4/5/2021).
Sebelumnya Bupati Dodi telah mengikuti Musrenbangnas yang dipimpin RI dan menerima instruksi agar pemerintah daerah segera membellanjakan anggaran yang telah di tetapkan oleh pemerintah. Instruksi lain yakni segera menyelesaikan kegiatan pembangunan tahun 2021.
“Kaitannya bukan hanya untuk mepercepat pertumubuhan ekonomi. Khusus untuk Kabupaten Musi Banyuasin kita ingin agar target yang sudah ditetapkan didalam RPJMD Kabupaten Muba bisa tercapai,” kata Bupati Muba.
Lanjutnya RPJMD bisa tercapai apabila pembangunan fisik dan penyerapan anggaran direalisasikan tepat waktu sehingga menghasilkan output yang menjadi parameter dari indikator yang sudah ditetapkan bagi kemajuan pembangunan di Muba.
“Tolong diperhatikan khususnya OPD-OPD yang mempunyai kegiatan dalam DAK fisik untuk segera mulai melakukan upaya emergency. Harus masuk dalam aplikasi OMSPAN sebagai salah satu syarat penyaluran DAK,” ujarnya.
Dikatakan. Dodi Menteri Dalam Negeri akan mengusulkan daerah yang lambat penyerapan anggarannya agar tidak dilakukan transfer ke daerah, sesuai dengan progres presentase penyerahan.
“Artinya kita harus tepat waktu, segera menyerap, segera belanjakan sehingga transfer kedaerah tidak ditahan oleh pemerintah pusat,” imbuhnya.
Orang nomor satu di Bumi Serasan Sekate ini meminta DAK harus jadi perhatian bersama, bukan hanya BPKAD saja, tapi seluruh OPD.
“Jadi saya minta baik OPD yang mempunyai kegiatan fisik dan OPD yang mempunyai kegiatan-kegiatan tapi belum ditenderkan harus segera dilaksanakan jangan ditunda-tunda. Tahun lalu 2020 disaat COVID-19 melanda kita masih bisa melakukan kegiatan-kegiatan, seharusnya tahun ini lebih baik lagi. Oleh karena itu saya minta kita melakukan percepatan-percepatan,”
Lebih lanjut ia mengatakan kalau terjadinya keterlambatan dalam belanja, penyerapan anggaran, realisasi kegiatan fisik, akan berpengaruh dengan target indikator tahun yang ditetapkan pada tahun 2021.
“Kalau saya masih 3-4 tahun lagi tidak masalah masih bisa dikejar tapi masa jabatan hanya sampai tahun 2022 jadi target indikator harus tercapai semaksimal mungkin di tahun ini, untuk periode pertama,” tandasnya.
Selain dari masalah evaluasi pengendalian pembangunan Bupati Muba juga menyampaikan terkait apa yang menjadi konsen pemerintah mengenai COVID-19.
“Rapat menindaklanjuti perintah presiden sudah kita lakukan dengan Sekda dilanjutkan dengan rapat teknis.
Karena ini darurat, OPD terkait dan satuan tugas COVID-19 untuk segera menindaklanjuti yang menjadi instruksi kepala daerah sejalan dengan instruksi pemerintah pusat,” pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Bappeda Muba Drs Iskandar Syahrianto memaparkan APBD Kabupaten Muba tahun 2021 sebesar Rp 4.019.297.524.422.
“Penyerapan keuangan APBD sampai dengan Triwulan I TA 2021, fisik 14,16%, dan keuangan 9,03%,” ungkapnya.
Selanjutnya terkait DAK Fisik Kabupaten Muba TA 2021 total PAGU senilai Rp. 135.637.614.000, terdiri dari DAK Fisik Reguler dibidang kesehatan, pendidikan, dan bidang jalan, dan DAK Fisik Penugasan ada enam bidang yang mencakup bidang kesehatan, pertanian, sanitasi, air minum, kelautan perikanan, dan bidang irigasi.
“Perlu diperhatikan, apabila sampai dengan tanggal 21 Juli 2021 OPD belum melakukan penginputan seluruh kontrak, penyaluran DAK fisik hanya disalurkan sebesar nilai kontrak yang terekam di OMSPAN,” pungkasnya.
Dalam rakor ini dilakukan pula penyerahan secara simbolis buku daftar kegiatan konstruksi tahun 2021 kepada Camat Lawang Wetan, Sungai Keruh, Plakat Tinggi, Lais, dan Camat Sekayu.(Rill/RN)