OKU Timur, Haluan Sumsel – Ditengah larangan mudik tahun ini, Tim gabungan TNI, Polri, Pemkab, Satpol-PP dan Dishub melakukan penyekatan pemudik lebaran tahun 1442 H. Menjadi sasaranya adalah perbatasan OKU Timur dan Kabupaten OKU Sumsel, dengan Way Kanan Provinsi Lampung. Sementara Tim penyekatan arus mudik saat ini telah melakukan berbagai rangkaian kepada kendaraan yang melintas, seperti cek suhu, cek identitas, cek prokes serta sosialisasi 5M Jum’at Sore (07/05/2021)
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon melalui Kepala Pos jaga Ipda Makrup
mengatakan, hal ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus covid-19 yang tengah melanda ditanah air, ditambah hampir setiap wilayah OKU Timur sudah memasuki zona merah hal ini harus di waspadai.
“Kita gelar pemeriksaan bagi pemudik yang tidak menuhi syarat terhadap kendaraan, baik kendaraan lokal maupun kendaraan bernomor polisi luar daerah yang melintasi dipastikan tidak kami izinkan melintasi, dan kendaraan tersebut agar memutar balik, baik kendaraan pribadi maupun angkutan antar kota antar provinsi,” ucap Makrup.
Lebih jauh Makrup menjelaskan,
Pos penyekatan ini guna memantau para pemudik yang akan melakukan mudik, salah satunya pelarangan kendaraan yang akan melintasi wilayah ini.
“Apabila kendaraan memakai nomor polisi dari luar daerah maka akan dilakukan tindakan memutar balik arah tidak diizinkan untuk melintas, dibuktikan dari identitas KTP terlampir luar daerah tetap akan dilakukan putar balik,” jelasnya.
Selanjutnya ia juga menyampaikan akan ada kebijakan bagi warga lokal yang akan melintasi antara kabupaten dengan tujuan bekerja atau belanja dan keperluan dinas, tetap kami akan diberikan izin asal dibuktikan Identitas jelas dan tujuan jelas, dan harus menerapkan protokol kesehatan Prokes covid-19.
“Terlebih dahulu akan kami cek suhu badannya, apakah benar-benar normal suhu tubuhnya dan apabila suhunya di atas rata-rata 36 derajat maka tidak diizinkan untuk melanjutkan perjalanan. Kami juga sudah mensosialisaikan Prokes covid 19 baik Secara mobile, maupun secara langsung, kepada masyarakat agar tetap patuh protokol kesehatan,” tutupnya. (GIA)