Palembang, Haluan Sumsel – Dinas PUBM dan Tata Ruang Provinsi Sumsel melakukan pembayaran ganti untung pembebasan 16 persil lahan pembangunan fly over Simpang Sekip Palembang di kantor PU BM Sumsel, Senin (24/5/2021).

Masyarakat yang mendapatkan penggantian untung tersebut tidak menerima uang secara cash, tetapi dana yang mereka terima terlebih dahulu di debet ke dalam rekening masing-masing.

Setelah melalui pengecekan dari notaris mengenai keabsahan kepemilikan lahan, barulah uang si pemilik lahan bisa langsung dicairkan. Penggantian uang ganti untung ini sendiri cukup beragam, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah perpersil.

Kepala Dinas PUBM Sumsel,  Darma Budhy mengatakan pembebasan lahan ini akan dilakukan beberapa tahapan. Pada tahap pertama penggantian 16 persil lahan tersebut pihaknya menyiapkan anggaran Rp 9 M lebih. Pembebasan lahan tersebut ditargetkan selesai dalam waktu dekat, sehingga ditargetkan akhir tahun bisa mulai dilakukan pembangunan fisik.

“Total keseluruhan lahan yang jadi tanggung jawab Provinsi untuk dibebaskan ada 71 persil, yang kita bayarkan 16 persil ini merupakan tahap pertama,” katanya.

Dijelaskannya, pembayaran pembebasan lahan Fly Over Sekip Palembang ini terbagi dua yakni lewat Dinas PUBM Sumsel dan Dinas PUPR Kota Palembang. Adapun dana yang dibutuhkan untuk membebaskan lahan tersebut sebesar Rp 80 M.

 

Dari total dana yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan, Pemprov Sumsel mengalokasikan Rp 51,5 M dan sisanya Pemkot Palembang. Adapun rincian pembagian wilayahnya Pemprov Sumsel membayarkan lahan dari Simpang Sekip ke Pusri, sementara dari Sekip ke Polda akan dibebaskan oleh Pemkot Palembang.

 

“Masyarakat jangan percaya kalau ada yang ngaku bisa membebaskan, semua sudah langsung dihitung lewat KJPP dan pembayaran ini tidak merugikan warga tetapi untung,” jelas Budhy.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Palembang Bastari Yusak menjelaskan kota Palembang kebagian membebaskan 17 persil lahan dan Provinsi Sumsel 71 persil,  dalam waktu dekat Pemkot Palembang akan membayarkan 7 persil lahan warga dilanjutkan dengan tahap kedua 10 persil sisanya. Untuk pembagian pembebasan lahan Pemkot Palembang, pihaknya telah menyediakan anggaran Rp 24 M.

 

“Sejauh ini belum ada kendala mengenai pembebasan lahan,  kita targetkan pada tahun ini sebelum lelang pengejeraan Fly Over di Mulai masalah pembebasan lahan rampung,” tutupnya (Ron)

Artikulli paraprakDRA Instruksikan OPD Pacu Penyerapan Anggaran 2021
Artikulli tjetërKomisi II Dorong Provinsi Jabar Jadi Penghasil Bibit dan Benih Ikan Terbaik di Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini