PALEMBANG – Ketua Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) panti asuhan swasta kota Palembang , sekaligus pengurus Lembaga Perlindungan Anak lndonesia (LPA Indonesia) Provinsi Sumatera Selatan Wagesri, dibantu oleh pengurus forum LKSA kota Palembang ikut serta dalam memfasilitasi dan mendata anak-anak yang belum mempunyai identitas akte dan kartu identitas anak (KIA).
“Kegiatan pembuatan KIA dan akte anak ini khusus untuk anak yang ada dalam pelayanan panti asuhan LKSA swasta yang berdomisili atau yang mempunyai Kartu Keluarga (KK) di kota Palembang,” ketua forum LKSA panti asuhan swasta Palembang, Wagesri, Selasa (15/6/2021).
Wage menjelaskan, program tersebut adalah salah satu bentuk kerjasama dengan instansi Pemerintah terkait, sekaligus untuk membantu program Pemerintah kota Palembang khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang dan Pemerintah Provinsi Sumsel yaitu Dinas Sosial Sumsel dalam melaksanakan pelayanan keliling administrasi kependudukan.
“Kegiatan ini untuk peningkatan cakupan nasional perekaman KTP elektronik, kepemilikan KIA dan akta pencatatan sipil,” jelasnya.
Selain untuk membantu program pemerintah, kegiatan itu juga sebagai bentuk antusias dan panggilan hati. Karena perempuan yang biasa di panggi wage ini adalah pekerja sosial, yakni profesional yang sudah mempunyai Sertifikat Kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Pekerjaan Sosial Indonesia (LSPSI) dan seorang aktivis yang konsen terhadap pendampingan permasalahan anak-anak.
Wage juga sangat merespon untuk menindak lanjuti program Dukcapil dalam melaksanakan kegiatan pelayanan administrasi kependudukan untuk penduduk rentan di bawah binaan Dinas Sosial Sumsel di Kota Palembang.
“Dalam hal ini salah satunya adalah sasaran anak- anak yang tinggal di panti asuhan atau-anak yang rentan di masyarakat,” ungkap dia.
Wagesri yang juga seorang dosen pengajar di Stisipol Candradimuka Palembang dan juga salah satu pengurus TP PKK kota Palembang ini mengaku sangat senang dengan kegiatan tersebut. Bahkan dirinya akan terus melanjutkan membantu pemerintah untuk memfasilitasi dan mendata anak-anak yang rentan terutama yang ada didalam naungan panti asuhan swasta.
“Tujuannya supaya mendapat pelayanan semaksimal mungkin dalam upaya memperjuangkan pemenuhan terhadap salah satu hak-hak anak, yaitu hak untuk mendapatkan identitas dengan mempunyai akte dan KIA. Sebab kte adalah salah satu syarat administrasi anak-anak masuk sekolah dan sebagai pemenuhan hak untuk mendapatkan pendidikan,” terangnya.
Adapun 10 hak-hak anak yang wajid dipenuhi adalah.
-Hak untuk bermain
-Hak untuk mendapat nama dan identitas
-Hak untuk mendapat pendidikan
-Hak untuk mendapatkan perlindungan
-Hak untuk memiliki kewarganegaraan
-Hak untuk rekreasi
-Hak untuk memperoleh makanan
-Hak untuk mendapatkan jaminan kesehatan
-Hak untuk berperan dalam pembangunan dan
-Hak untuk mendapatkan kesamaan
Sebagai Aktivis yang peduli dengan anak-anak, Wagesri berharap semua anak-anak, khususnya yang ada di kota Palembang dan Sumsel bisa terpenuhi semua hak-haknya. Salah satunya hak mendapat nama dan identitas dengan cara memiliki KK, akte dan KIA.
“Saya harap aktivis, organisasi kemasyarakatan, organisasi sosial untuk berkerjasama dan membantu program pemerintah dalam melakukan pendataan juga pengajuan pembuatan akta dan KIA,” ucapnya.