Foto : Sekda Muba saat meresmikan Badan Usaha Milik Pramuka (BUMP) dan Kedai Kwartir Ranting (Kwarran) Bayung Lencir.

Sekayu, Haluan Sumsel – Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Drs H Apriyadi MSi selaku Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Muba, meresmikan Badan Usaha Milik Pramuka (BUMP) dan Kedai Kwartir Ranting (Kwarran) Bayung Lencir.

Bertempat di kantor Kwarran Bayung Lencir, Rabu (30/6/2021) peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan  peninjauan kedai dan unit usaha BUMP berupa POM Mini bekerjasama dengan PT Pertamina.

Sekda Muba mengapresiasi  inisiasi Kwarran Bayung Lencir membuka BUMP dan kedai. Pramuka memerlukan kemandirian pembiayaan untuk memajukan organisasi lewat pengelolaan dan pengembangan unit usaha sehingga tidak bergantung pada bantuan pemerintah.

“Organisasi Pramuka harus memiliki sumber dana sendiri. Sebagaimana yang diamanatkan dalam UU 12/2010 bahwa gerakan Pramuka dimungkinkan untuk membentuk badan usaha dan mengelola aset yang dimiliki, sehingga secara otonomi dapat memberikan pendapatan bagi organisasi untuk membiayai operasional kegiatan,”pungkasnya.

Lanjut Sekda, “kami senang ada inisiasi mendirikan usaha seperti ini, bisa bermanfaat bagi adik-adik pengurus Kwarran untuk membangun jiwa pengusaha. Silahkan dikelolah dengan baik, sehingga ada kegiatan di Kwarran dan semoga bisa dicontoh oleh Kwarran yang lainnya juga,”ucap Apriyadi.

Sementara itu, Camat Bayung Lencir M Imron SSos MSi yang juga sebagai KAMABIRAN  Bayung Lencir melaporkan bahwa BUMPN dan Kedai dikelolah langsung oleh pengurus Kwarran Bayung Lencir.

“Kedai dan Pom Mini ini akan dibuka setiap hari, dan yang bertugas menjaganya ialah anggota dari kepengurusan pramuka Kwarran Bayung Lencir. Kedai menjual berbagai macam atribut dan seragam pramuka, sedangkan untuk harga BBM pada POM Mini sama seperti harga di SPBU, tetap satu harga karena sudah ada kerjasama dengan pihak PT Pertamina,”jelasnya.(Rill/RN)

Artikulli paraprakTekan  Lonjakan Kasus Covid 19,  Herman Deru Berlakukan Kebijakan Ganjil Genap 
Artikulli tjetërHadirkan Saksi Tambahan, Kuasa Hukum Tjik Maimunah Sebut JPU Tidak Profesional

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini