Palembang, Haluan Sumsel – Gubernur Sumsel, Herman Deru meminta pelaku penyebar hoax pemberian bantuan covid-19 senilai 2 Triliun untuk Kapolda Sumsel ditindak tegas.
“Siapapun yang membuat kegaduhan dan polimik disuasana pendemi ini kita terusik seakan pelaku memberikan bantuan kepada Kapolda kita,” katanya saat prescon dikantor Gubernur Sumsel, senin (2/8/2021)
Ia juga mengatakan, pihaknya berharap hal ini tidak berkelanjutan dan proses hukum sesuai aturan berlaku dan minta pelaku ditindak tegas.
“Di saat pendemi saat ini masih ada orang seperti itu, kami juga tidak tahu apa keinginan pelaku kepada instansi Polri,” tegasnya
Ia meminta kepada Polri untuk menindak tegas pelaku karna pelaku sudah memalukan instansi Polri yang kita banggakan.
“Polda Sumsel sudah tepat menangani oknum yang sudah memalukan instansi Polri,” tutupnya