Palembang, Haluan Sumsel – Tidak hadirnya Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muba Beni Hernedi dalam rangkaian Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-4 Tahun 2022 Dalam Rangka Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin Masa Jabatan 2017 – 2022, Senin (14/3/2022) lalu disikapi Gubernur Sumsel Herman Deru.
Ditemui saat Pelantikan Pengurus DPC PERADI Palembang di Graha Bina Praja, Rabu (16/3/2022) mantan Bupati OKU Timur dua periode ini menegaskan, dirinya berharap agar persoalan tersebut bisa diselesaikan di level Kabupaten.
“Kalau tidak selesai di level Kabupaten, jika memang momen tepat tentu Gubernur akan menyelesaikannya, bahkan jika berlarut tanpa diminta akan saya selesaikan,” tegas Gubernur Herman Deru.
Bapak Pembangunan Sumsel ini juga menegaskan, beda pendapat adalah hal biasa dalam perdebatan konstruktif. “Saya belum mendapatkan laporan terkait persoalan ini, tapi yang jelas harus ada keselarasan pikir antara legislatif dan eksekutif di Muba,” ucapnya.
Lanjutnya, saat ini juga menjelang habisnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Muba pada 22 Mei 2022 nanti, Pemprov Sumsel sedang menyiapkan Penjabat (Pj) Bupati Muba yang pas.
“Nanti akan kita carikan yang pas untuk mengisi Penjabat Bupati Muba,” pungkasnya.