Palembang, Haluan Sumsel – Gubernur Sumsel H Herman Deru mengingatkan masyarakat agar tidak membakar hutan untuk membuka lahan baru yang menyebabkan terjadi polusi udara.

Hal itu disampaikan Herman Deru ketika menggelar safari Jum’at di Masjid Al-Hijrah Jalan Sukabangun Palembang, Jum’at (27/5).

Apalagi, lanjutnya, selama tahun 2021 lalu, kebakaran hutan dan lahan (karhuta) di Sumsel dapat diminimalisir.

“Saya mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap karhutla ini. Khususnya di daerah yang kerap terjadi karhutla tersebut,” kata Herman Deru.

Dalam beberapa waktu terakhir, Sumsel sempat mengalami cuaca kabut sehingga banyak yang berpendapat hal itu terjadi akibat adanya karhutla di beberapa daerah di Sumsel.

Terkait hal itu, Herman Deru menegaskan, embun tersebut bukan karena terjadinya Karhutlah.

“Beberapa hari terakhir cuaca memang sempat panas dan turun hujan. Namun, karena terpapar sinar matahari, air yang disebabkan oleh hujan tersebut menguap menjadi kabut atau embun bukan karhutla. Kita sudah konfirmasi dengan BMKG,” tuturnya.

Menurutnya, mutu udara di Sumsel saat ini masih cukup baik. Hal itu dapat dilihat melalui Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).

“Udara di Sumsel ini masih terjaga. Itu bisa dilihat melalui ISPU. Yang pasti hingga saat ini tidak ada karhutla yang terjadi,” terangnya.

Dia mengajak, agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Kesadaran masyarakat untuk menjaga alam sudah tinggi. Mudah-mudahan ini terus terjaga sehingga karhutla tidak lagi terjadi,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan BMKG Sultan Mahmmud Badaruddin II Palembang, fenomena cuaca kabut buka diakibatkan vertikal kering dari asap karhutla, melainkan disebabkan vertikal basah uap air dan menghilang ketika disinari matahari.

Sementara itu, Kepala BPBD Sumsel Iriansyah menegaskan, hingga 26 Mei 2022 tidak ada hotspot yang terpantau.

“Namun sebagai antisipasi saat ini sudah tiba pesawat casa 212 AURI untuk TMC hujan buatan di Lanud untuk mengatasi jika adanya hotspot. Pesawat tersebut disiapkan untuk wilaya Sumsel dan Jambi dan akan siaga hingga 15 hari kedepan,” pungkasnya.

Artikulli paraprakKasus PDPDE, Caca – Yaniarsyah Dituntut 18 Tahun Penjara
Artikulli tjetërKorupsi Jalan, Mantan Kabid PUPR Muara Enim Divonis 1 Tahun Penjara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini