Palembang, Haluan Sumsel – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, akan mengajukan upaya hukum Kasasi terkait putusan banding pada Pengadilan Tinggi (PT) Palembang, atas vonis Dodi Reza Alex, terkait kasus dugaan korupsi PUPR Muba tahun 2021.

Dikonfirmasi tim Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberansan Korupsi (KPK) Taufik Ibnugroho SH MH, mengatakan pihaknya akan mengajukan upaya hukum kasasi.

“Terhadap putusan banding Dodi Reza Alex Noerdin, kami Penuntut Umum KPK akan mengajukan upaya hukum Kasasi,” tegas JPU KPK Taufiq Ibnugroho, Rabu (28/9/2022).

Sementara itu kuasa hukum Dodi Reza Alex, Waldus Situmorang SH MH, menambahkan, pihaknya saat ini belum menerima salinan putusan tingkat banding.

Itukan sudah putusan tingkat bandingnya, jadi kita sekarang putusan banding itu diturunkan Pengadilan Negeri, dari Pengadilan Negeri, pemberitahuan lewat reales mendelagasikan kepada Jakarat PN selatan, jadi PN selatan kita menunggu realesnya baru kita bersikap,” kata Waldus saat dikonfirmasi Rabu (28/9/2022)

Terkait JPU KPK sudah nyatakan Kasasi, menurut Waldus, pihaknya belum tahu karena kan keputusannya realesnya dideligasikan ke PN selatan.

“Jadi kita belum dapat, pikir saya juga mereka belum dapat, pikir saya tapi kita belum dapat,” ungkapnya

Ia juga mengatakan, pihaknya juga  akan berkordinasi jika realesnya sudah dapat, kita akan memberi tahukan kepada Dodi lalu kita akan bertukar pikiran seperti apa tingkat kasasinya

“Tentu putusannya akan kita lihat dimana celah – celah yang merugikan kita, tentu itu menjadi keberatan poin keberatan bagi kita, nanti kita lihat duluh putusannya seperti apa,” jelasnya

Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim PN Tipikor menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada terdakwa Dodi Reza Alex.

Sementara dalam putusan majelis hakim tingkat banding vonis Dodi Reza Alex Noerdin dikurangi menjadi 4 tahun.

Sedangkan dalam tuntutanya, Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Dodi Reza Alex Noerdin dengan hukuman 10 tahun 7 tahun penjara. (ZR)

Artikulli paraprakGelorakan Olahraga Berkuda dan Offroad di Muba
Artikulli tjetërMasyarakat Muba Antusias Saksikan Muba Expo dan Festival Randik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini