Palembang, Haluan Sumsel – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Ogan Ilir, Nur Surya, akan menjadi Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang korupsi dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Ilir.
“Saat sidang nanti saya akan libatkan jaksa-jaksa senior, seperti, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) dan Kasi Intelijen,” jelas Nursurya, usai melimpahkan berkas di PN Tipikor Palembang, Jumat (24/2/2023)
Ia juga mengatakan, untuk indikasi penatapan tersangka baru nanti kita lihat di persidangan.
“Saya yang langsung turun memimpin tim JPU dari Kejari Ogan Ilir, karena ini perkara Tipikor yang memakan kerugian cukup signifikan Rp 7,4 miliar mungkin nanti dalam proses persidangan akan keliatan,” tegas Kajari
Ia juga mengatakan, untuk penetapan tersangka baru bicara kemungkinan kita tidak bisa mengatakan langsung karena tidak ada alat buktinya kalau alat buktinya ada pasti kemungkinan ada. (Ron)