Palembang, Haluan Sumsel – Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, saat ini mulai membidik tersangka terkait dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel.
Hal dibenarkan langsung Plt Kasi Penkum Kejati Sumsel Adi Mulyawan SH MH, saat dikonfirmasi, Rabu (25/5/2023)
“Ya, penyidik Pidsus mulai membidik tersangka untuk kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel,” katanya
Ia juga mengatakan dalam rangkaian
penyidikan ini pihaknya masih menguatkan alat bukti untuk membidik tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel.
“Tidak akan lama lagi kita akan tetapkan tersangka,” tegasnya
Diberitakan sebelumnya tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatera Selatan.
Saat ini tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, masih terus berkordinasi dengan lembaga Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel.
Dikonfirmasi Plt Penkum Kejati Sumsel Adi Mulyawan SH MH, mengatakan pihaknya terus berkordinasi dengan BPKP terkait dugaan penyimpangan anggaran ditubuh KONI Sumsel.
Ia juga menyampaikan, koordinasi dengan pihak BPKP untuk ungkap kerugian negara telah dilakukan dalam waktu sepekan terakhir ini.
“Untuk dalam rangkaian penyidikan perkara ini terus berlanjut, sembari menunggu hasil audit yang dilakukan oleh BPKP Sumsel,” kata Kasi Penkum
Sebelumnya dalam penggeledahan di kantor KONI Sumsel, penyidik Pidsus Kejati Sumsel mengamankan dua boks kontainer dan enam dus berkas serta satu flashdisk yang berisikan dokumen guna mencari alat bukti penyidikan kasus dugaan korupsi KONI Sumsel tahun 2021.