Palembang, Haluan Sumsel – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel, saat ini sedang mendalami penyelidikan kasus mangkraknya pembangunan proyek Aldiron Plaza Cinde.

Hal ini dikatakan langsung Kajati Sumsel, Sarjono Turin, SH, MH melalui Aspidsus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny, saat copy morning bersama jurnalis Forwaka Sumsel, Rabu (31/5/2023)

Menurutnya, saat ini kasus pasar Cinde masih dalam proses penyelidikan

“Pasar cinde sedang dalam proses penyelidikan,” tegas Aspidsus

Ia juga mengatakan, dari hasil penyelidikan nanti, Kejati Sumsel akan segera mungkin menyimpulkan apakah dalam proyek pembangunan Aldiron Plaza Cinde ada perbuatan melawan hukum atau tidak.

“Harapan pak Kajati untuk segera mungkin disimpulkan apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak dalam proyek Aldiron Plaza Cinde. Semoga bulan depan sudah ada pergerakan,” tuturnya.

Seperti diketahui, pembangunan Aldiron Plaza Cinde atau Pasar Cinde mendapatkan sorotan banyak pihak lantaran dalam proses pembangunannya mangkrak selama beberapa tahun.

Artikulli paraprakWujudkan GSMP, Kartini Asal Muba Raih Penghargaan dari Gubernur Sumsel
Artikulli tjetërMuba Dapat Kucuran Perbaikan Jalan dari Inpres Jokowi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini