Palembang, Haluan Sumsel – Kembali tim Pidana Khusus Kejati Sumsel, memeriksa saksi terkait kasus  dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan pendistribusian dan pengangkutan Semen PT Baturaja Multi Usaha, yang merupakan anak perusahaan dari PT Semen Baturaja BUMN.

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan hari ini tim penyidik Kejati Sumsel, memeriksa tiga orang saksi berinisial HIN Dirut PT BMU, LS mantan Dirut BMU dan BO mantan kepala keuangan PT MBU

Menurutnya, saat ini saksi masih diperiksa dan dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik Pidsus terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan pendistribusian dan pengangkutan Semen PT Baturaja Multi Usaha.

“Ada tiga saksi yang diperiksa penyidik pidsus dilantai enam gedung Kejati Sumsel,” kata Vanny yang juga mantan Kasi Datun Kejari Palembang, Senin (5/6/2023)

Menurutnya Saksi tersebut menjalani pemeriksaan di ruang Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, di lantai enam Gedung Kejati Sumsel.

Diberitakan sebelumnya tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel, melakukan penggeledahan di kantor PT Baturaja Multi Usaha, yang merupakan anak perusahaan dari PT Semen Baturaja BUMN

Penggeledahan kantor PT BMU di pimpin langsung oleh Kasi penyidikan Kejati Sumsel, Khaidirman SH, dan Plt Kasi Penkum Adi Mulyawan SH, pada Rabu (12/4/2023)

Berdasarkan pantauan di lokasi, Tim penyidik melakukan pemeriksaan berkas-berkas yang berada di dalam kantor PT BMU terkait perkara yang sedang di usut.

Plt Kasi Penkum Kejati Sumsel Adi Mulyawan SH MH, menjelaskan penggeledahan ini karena adanya indikasi penyimpangan pengelolaan keuangan pendistribusian dan pengangkutan Semen dari tahun 2017 – 2021.

“Pelaksanaan penyidikan ini karena adanya MoU dari Direktur PT Semen Baturaja dengan Kejati Sumsel, untuk bersih-bersih BUMN. Jadi informasi ini merupakan laporan internal,” kata Adi usah penggeledahan

Diwaktu bersamaan, selain menggeledah kantor BMU di Jakabaring, penyidik Kejati Sumsel juga melakukan penggeledahan di Kantor PT Semen Baturaja, yang berada di Kecamatan Kertapati Palembang.

“Bagian akuntansi yang ada di sana, pelaporan keuangan dari anak perusahaan PT BMU. Dari lokasi di kantor PT BMU ini, disita berkas kurang lebih empat kontainer plastik kecil, dari hal nota penjualan dan lain-lain yang berkaitan dengan pemasaran pengelolaan pendistribusian Semen Baturaja,” tutupnya. (Ron)

Artikulli paraprakApriyadi Sisir Pelosok, Beri Bantuan Mobil Ambulans untuk Warga Muba
Artikulli tjetërAkbar Alfaro Minta Diduga Oknum ASN Pemkot Berkaroke Saat Jam Kerja Ditindak Tegas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini