Sekayu, Haluan Sumsel – Meski hari libur, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus menggulirkan bantuan sosial rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) terutama di wilayah kecamatan dengan tingkat kemiskinan masih tinggi.

Diantaranya di Desa Rantau Sialang Kecamatan Sungai Keruh, yang terdapat empat orang penerima manfaat atas program tersebut.

“Kami sekeluarga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Muba yang telah memberikan bantuan bedah rumah ini. Kami sangat bersyukur akhirnya akan menempati rumah yang lebih layak,” ucap Erwin (42) penerima bantuan RTLH saat menerima kunjungan Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud disela peninjauan progres pembangunan Program RTLH di Desa Rantau Sialang Kecamatan Sungai Keruh, Sabtu (15/7/2023).

Erwin juga merasa bangga dan terharu dengan kedatangan Pj Bupati Muba beserta rombongan ke kediamannya yang telah memberikan dukungan moril sehingga ia dapat lebih semangat lagi dalam menafkahi istri dan empat orang anaknya.

Tak hanya Erwin, warga Rantau Sialang lainnya yang menerima program sama yakni Zubaidah (65), Sinon (79), dan Sarta.

Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud disela peninjauan menuturkan, Pemkab Muba terus memaksimalkan upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dan salah satunya dengan program program bedah rumah.
“Jadi kita sistemnya keroyokan, tidak hanya lewat Dinas Perkim tetapi bantuan bedah rumah juga disalurkan lewat Baznas Muba,”

Lanjutnya, upaya upaya tersebut dilakukan tidak lain untuk mempercepat penuntasan kemiskinan ekstrem di Muba.

Apriyadi menambahkan Program rehab RTLH dalam proses pembangunan tentu membutuhkan peran aktif masyarakat secara gotong-royong dan semangat sosial. “Dengan adanya bantuan RTLH ini kegotongroyongan tetap terjaga,” pungkasnya.

Hadir turut mendampingi Pj Bupati Muba dalam kesempatan itu diantaranya, Camat Sungai Keruh Edy Haryanto, Kepala Dinas Sosial diwakili, Darul sebagai kepala bidang Linjamsos, Kepala Dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga AP diwakili oleh Kabid Komunikasi Publik Achmad Kartiko Buwono, Plt Kabag Protokol Setda Muba Agung, Kepala Desa Rantau Sialang, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Artikulli paraprakDianggap Ilegal, Surat Pemecatan Yang Ditanda Tangani Jodhi Yudono Digugat
Artikulli tjetërBagaimana Jika Tidak Tahu Nomor BPJS Ketenagakerjaan?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini