Palembang, Haluan Sumsel – Viral di media sosial (Medsos) curhatan seorang ayah bernama Sandi Hariyanto yang bayinya meninggal tiga hari usai imunisasi hepatitis B0 (Hb0) di Puskesmas Plaju Palembang.

Akibat kejadian tersebut ayah bayi melalui kuasa hukumnya dari kantor hukum LBH Bima Sakti dalam waktu dekat akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Palembang.

Saat ini ayah korban Sandi Hariyanto, didampingi kuasa hukumnya M Novel Suwa SH MH, mengatakan, pihaknya sebagai kuasa hukum akan mencari keadilan dalam waktu senin nanti kita akan memasuki gugatan perdata adalah perbuatan melawan hukum

Yang kami gugat adalah Pj Wako Palembang, Kadinkes Palembang, Direktur RS Bari dan Puskesmas pembina yang tempat beliau di imunisasi,” tegas Novel, Rabu (10/1/2024)

Ia juga mengatakan, pihaknya akan mencari keadilan dimanapun sampai terjawab apa penyebab anak klien kami meninggal.

Kami mohon kepada para pihak untuk memberi jawaban secara tertulis apa penyebab anak klein kita meninggal,” tuturnya

Ia juga menyampaikan, mencari keadilan yang terjadinya meninggal bayi yang belum tahu sebab, dan akibatnya karena ayah bayi belum mendapatkan riwayat penyakit anak yang meninggal tersebut

Ayah dan ibu bayi yang meninggal tersebut, sampai sekarang masih trauma karena masih terbayang – bayang wajah anaknya karena dia belum tahu penyebab anaknya meninggal,” tegas Novel

Novel juga mengatakan, seharusnya Rumah Sakit, yang berkompeten mengeluarkan penyakit apa anak tersebut.

“Klien kita sudah mendatangi Dinas Kesehatan Palembang, Puskesmas
belum ada jawaban surat yang menyatakan anak ini lenyakit A atau B, belum ada sampai saat ini cuman mendapatkan surat kematian,” kata Novel

Novel juga menyatakan, pihaknya akan terus mencari keadilan dimanapun sampai terjawab penyakit apakah anak ini tersebut mengakibatkan meninggal, kalau meninggal pasti semua akan meninggal tapi perantara penyakit apa yang membuat anak ini meninggal dunia.

Sementara itu Ayah Bayi Sandi Hariyanto, mengatakan pihaknya hanya meminta keadilan, selama anaknya meninggal sampai saat ini tidak ada keadilan buat dirinya.

“Kami datang kesini kantor hukum LBH Bima Sakti, meminta pertolongan dari kuasa hukum agar tahu anak kami meninggal karena apa,” tutupnya

Artikulli paraprakRamai-ramai Tomas di Muba Mulai Beri Dukungan ke Apriyadi untuk Jadi Calon Bupati
Artikulli tjetërTertarik Kebijakan UHC di Muba, Peneliti Universitas Toyo Asal Jepang Kunjungi Muba

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini