Palembang, Haluan Sumsel – Setelah melakukan penggeledahan dan mengamankan uang tunai Rp130 Juta di rumah dinas Richard Cahyadi yang merupakan Kepala Dinas PMD Muba.

Hari ini tim pidsus Kejari Muba, kembali geledah kediaman plt kepala dinas Muba Richard Cahyadi yang berada di villa garden 4 kecamatan Alang – alang lebar Palembang, Kamis (1/8/2024).

Usai geledah rumah Richard Cahyadi, Kasi Pidsus Kejari Muba, M Fadli Habibi SH, mengatakan penggeledahan rumah pribadi RC, merupakan pengembangan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dari Sistem Aplikasi Nomor Tanah Desa (Santan) yang dibuat Dinas PMD Muba.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim menyita 1 unit mobil Innova dan 1 sertifikat tanah serta dokumen terkait dugaan korupsi dari aplikasi SANTAN tahun 2021,” ungkap mantan kasi intel Kejari Pali

Ia juga menyampaikan, ini perkembangan dimana kemarin tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor dinas PMD dan rumah dinas RC.

“Penggeledahan kemarin kita amankan uang kerja dari MZ dan RD, untuk kerugian negara ini masih tahap penyidikan, dan dari hasil penyidikan ini kami bisa melakukan penghitungan kerugian negara,” kata Habibi

Ia juga menyampaikan, dari penyidikan tersebut pihaknya telah memeriksa sekitar 200 saksi.

“Termasuk kades di Muba, yang telah kita periksa pada kasus dugaan korupsi ini,” tuturnya

Ia juga menjelaskan untuk modus kasus ini yang mana indikasinya bekerjasama pihak penyedia dengan dinas PMD.

Artikulli paraprakSah! Golkar Resmi Usung Mawardi – Anita Pada Pilgub Sumsel
Artikulli tjetërPemprov  Dukung Rencana Aksi BNN  Dalam Memberantas Narkoba di Sumsel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini