Palembang, Haluan Sumsel- Pengadilan Negeri Palembang, menyarankan selebgram Lina Mukherjee jika merasakan dirugikan untuk membuat laporan ke
Bawas (Badan Pengawasan) Mahkamah Agung melalui Aplikasi Sistem Pengawasan (Siwas) dan Komisi Yudisial (KY).

Hal ini ditegaskan Jubir PN Palembang Raden Zaenal Arifin SH MH, yang menanggapi pernyataan Lina Mukherjee yang menyebut sebuah kecurangan yang terjadi di Pengadilan Negeri Palembang.

“Silakan laporkan. Jika saudri Lina merasa dirugikan dan mempunyai bukti-bukti yang kuat. Laporkan pengaduan secara resmi ke Bawas (Badan Pengawasan) Mahkamah Agung melalui Aplikasi Sistem Pengawasan (Siwas) dan Komisi Yudisial (KY),” paparnya

Zaenal, pun menekankan pihaknya siap menerima kritik dan masukan terkait dengan proses pelayanan peradilan untuk masyarakat Palembang , menuju pelayanan yang profesional, dan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

“Kami sangat menjunjung tinggi integritas sesuai dengan Visi dan Misi Mahkamah Agung. Bantu kami untuk menjalankan proses peradilan yang jujur, bersih dan berwibawa,” tuturnya

Terkait langkah tegas terhadap unggahan Lina yang merugikan dan merusak nama baik institusi, Zaenal menegaskan, pihaknya bersifat pasif dan menunggu kalau ada laporan ke Badan Pengawas maka pihaknya akan menindaklanjuti.

“Kami sifatnya menunggu laporan, belum terpikir sejauh itu (upaya hukum, red), saudari Lina harus berani mengungkapkan oknum tersebut agar semua bisa jernih dan tidak simpang siur,” ujarnya

Zaenal mengakui, secara internal di PN sendiri belum melalukan apapun karena informasi pun tidak jelas.

“Inti dari cerita itu bahwa ada wanita namun tidak tahu siapa. Apakah pegawai, hakim, panitra, pihak keluar dan lainnya. Kalau disebutkan jelas dan tahu tentu kita akan melakukan menegakan aturan yang berlaku,” tutupnya

Artikulli paraprakKantor Ledeng Goes to UNESCO
Artikulli tjetërPemkab Muba Sambut Hangat IKA Muba Kabupaten OKU, Bahas Silaturahmi dan Program Makan Bergizi Gratis

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini