Palembang, Haluan Sumsel  – Pada 5 Mei 2025 nanti, seluruh agenda sidang dan pelayanan PTSP di Pengadilan Negeri kelas 1 A akan dipindahkan ke gedung museum tekstil kambang iwak Palembang.

Mengingat saat ini gedung Pengadilan Negeri Kelas 1 A Palembang akan direnovasi.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Jubir PN Palembang Harun Yulianto SH MH, saat diwawancarai, Kamis (24/4/2025).

Menurut Harun, soal pindah kantor kita sudah menentukan tanggal 5 mei, sudah bersidang di tempat yang baru di gedung tekstil kambang iwak Palembang.

“Pada tanggal 5 Mei, kita sudah mulai sidang ditempat yang baru gedung tekstil kambang iwak,” ungkap Harun

Ia juga menyatakan, untuk proses sidang di tempat yang baru seperti biasa dan kita akan melihat situasi mungkin ada hal yang perlu online atau offline dan sudah disiapkan semua.

“Untuk persidangan tetap seperti biasa sama seperti di PN Palembang, untuk digedung tekstil sudah semua siap, tanggal 5 mei kita mulai sidang di gedung tekstil,” tuturnya

Ia juga mengatakan, jadi seluruh agenda sidang dan pelayanan PTSP dilakukan di gedung tekstil mulai 5 mei nanti,” tutupnya

Artikulli paraprakIkuti Rakor di Griya Agung, TP PKK Hj Patimah Toha Siap Sinergi Untuk Menyelaraskan Program Kerja
Artikulli tjetërSidang Korupsi Bank BNI, Ahli Sebut Aliran 16 Rekening Bukan Kapasitas Dirinya, Audit SPI BNI 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini