Palembang, Haluan Sumsel– Sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di pinggiran trotoar Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, dibongkar petugas Satpol PP, Kamis (28/8/2025).

 

Ratna, salah satu pedagang, menangis histeris melihat lapak dagangannya rata dengan tanah. Ia mengaku kaget karena tidak mendapat pemberitahuan lebih dulu.

 

“Saya dapat kabar dari teman sesama pedagang, katanya ada pembongkaran. Saat saya datang, lapak saya sudah hancur,” ujar Ratna sambil meneteskan air mata.

 

Ratna mengaku kehilangan sumber penghasilan untuk menghidupi lima anaknya. Ia berharap ada perhatian dari pemerintah.

 

Sementara itu, Kasi Ops Satpol PP Palembang, Heri, menegaskan pihaknya sudah memberikan tiga kali surat peringatan sebelum penertiban dilakukan.

 

“Penertiban berdasarkan laporan warga dan pengguna jalan. PKL yang berjualan di bahu jalan mengganggu arus lalu lintas, sehingga lapak dibongkar paksa,” jelas Heri.

Artikulli paraprakKejari Palembang Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Proyek Rp2,5 Miliar
Artikulli tjetërPamerkan Gambo Muba, Produk Lokal Mengglobal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini