Palembang, Haluan Sumsel – Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Tolak Korupsi Provinsi Sumatera Selatan (Galaksi) menggelar aksi damai di halaman Kantor Wali Kota Palembang, Rabu (12/11/2025).

 

Koordinator aksi, Dasri NH, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap maraknya dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai menyimpang dari aturan.

 

“Korupsi merupakan tindakan menyimpang dari tugas resmi jabatan negara demi keuntungan pribadi, keluarga, atau kelompok, serta melanggar aturan yang berlaku,” ujarnya.

 

Menurut Dasri, pihaknya menyoroti dugaan rangkap jabatan sejumlah ASN yang berstatus guru, salah satunya guru PJOK di SMPN 35 Palembang (inisial T) dan beberapa guru PNS lainnya. Berdasarkan hasil penelusuran tim Galaksi, para guru tersebut diketahui memperoleh izin dari atasan untuk diperbantukan di Sekretariat Bawaslu Kota Palembang, namun dalam surat keputusan (SK) mereka ditegaskan tetap wajib melaksanakan tugas pokok sebagai pendidik.

 

“Faktanya, mereka masih tercatat aktif dan memiliki beban jam mengajar penuh, tetapi jarang hadir bahkan ada yang tidak pernah hadir sama sekali di sekolah tempat mereka bertugas,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut, Dasri juga menyebut salah satu guru tersebut, yakni T dari SMPN 35 Palembang, diduga bekerja di luar ketentuan SK, yaitu di Bawaslu Ogan Ilir sebagai bendahara. Dugaan rangkap jabatan ini disebut telah berlangsung sekitar 1–2 tahun tanpa mekanisme resmi seperti cuti di luar tanggungan negara (CLTN), mutasi, atau penugasan formal.

 

“Jika ada penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara, kami mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan,” tegasnya.

 

Tuntutan Aksi Galaksi:

 

Meminta Wali Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan agar segera menindak tegas oknum guru T yang dinilai tidak profesional dan tidak fokus pada tugas mengajar.

 

Menegakkan supremasi hukum dengan menangkap dan mengadili pihak-pihak yang terbukti melakukan korupsi.

 

“Demikian tuntutan kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian semua pihak. Negara harus hadir menegakkan keadilan,” tutup Dasri.

Artikulli paraprakGalaksi Gelar Aksi Terkait Dugaan Indikasi Penyalahgunaan Wewenang serta Jabatan di Sekolah SDN 224 Palembang
Artikulli tjetërSriwijaya Dempo Run 2025,Perpaduan Olahraga, Budaya, dan Pariwisata di Pagaralam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini