Palembang, Haluan Sumsel- Jajaran manejemen Darma Agung Palembang, mendatangi langsung Pemprov Sumsel, untuk memohon maaf kepada Gubernur Sumsel dan jajaran satuan polisi pamong praja Provinsi Sumsel.
Permohonan maaf ini erkait kesalahpahaman serta beberapa kekeliruan yang terjadi dalam operasional mereka beberapa waktu lalu.
Kedatangan tersebut dipimpin langsung oleh
Owner Darma Agung 41, Tomy, bersama seluruh jajaran manajemen Tempat Hiburan Malam (THM) Darma Agung 41.
“Atas nama pribadi, owner, dan seluruh manajemen THM Darma Agung 41, kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya kepada Pemprov Sumsel, Bapak Gubernur, Herman Deru dan Wakil Gubernur H. Cik Ujang dan Kasatpol PP Provinsi Sumsel Maha Resi Tama, SE. M.M., dan jajara atas kekhilafan dan kesalahpahaman yang telah terjadi,” ujar Tomy dalam keterangan resminya, Selasa (26/5/2026).
Pihak manajemen menegaskan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang kembali di masa mendatang. Sebagai bentuk keseriusan, ΤΗΜ Darma Agung 41 berkomitmen penuh untuk:
Sinergi dan Kolaborasi Membangun komunikasi yang baik dan bersinergi dengan Pemprov Sumsel serta Satpol PP demi terciptanya situasi yang aman, kondusif, dan tertib.
Mendukung Iklim Investasi Menjaga kelancaran investasi di Sumsel dengan tetap menghormati penegakan hukum dan peraturan daerah yang berlaku.
Melalui momentum ini, Tomy berharap hubungan antara pelaku usaha dan pemerintah dapat berjalan lebih harmonis. Pihak manajemen juga berharap ke depannya proses administrasi dan pengurusan perizinan sebagai pelaku usaha dapat berjalan dengan lebih mudah dan lancar.
“Kami selaku pelaku usaha sangat berharap dapat terus berkontribusi positif bagi perekonomian daerah, serta Membangkitkan Wisata di Sumatera Selatan dengan Bertaraf Standar Internasional dalam rangka menyambut Touris Mancanegara. Oleh karena itu, kami memohon bimbingan dan berharap ke depan segala urusan perizinan kami dapat dipermudah dan diberi kelancaran oleh instansi terkait,” tutupnya






