Palembang, Haluan Sumsel– Direktur Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), Rahmat Sandi, menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses persidangan kasus dugaan pemerasan, gratifikasi, dan penerimaan uang terkait proyek Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.

 

Pernyataan tersebut disampaikan Rahmat Sandi usai majelis hakim membacakan putusan sela dalam perkara yang menjerat terdakwa Kholizol Tamhullis dan Raga Alan Sakti, di PN Tipikor Palembang, Selasa (14/7/2026).

 

Rahmat mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan akan mencermati fakta-fakta yang terungkap selama persidangan, termasuk keterangan para saksi.

 

“Kami mengamati putusan sela yang telah dibacakan hakim dan akan mendengarkan kesaksian-kesaksian dalam persidangan. Kami dari penggiat antikorupsi di Sumatera Selatan akan terus mengawal kasus ini,” ujarnya.

 

Ia juga menyebut, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacanya, terdapat penyebutan sejumlah inisial nama. Namun, Rahmat menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum dan menyerahkan pembuktian kepada aparat penegak hukum.

 

“Kami akan ke Jakarta untuk menyampaikan pengawasan terhadap perkara ini kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Harapannya, jaksa penuntut umum dapat mengungkap seluruh fakta yang muncul di persidangan,” katanya.

 

Selain itu, Rahmat menyoroti pentingnya integritas penyelenggara negara. Menurutnya, apabila terdapat pejabat negara yang terlibat dalam proyek pemerintah, hal tersebut harus ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila terbukti melalui proses hukum.

 

“Pejabat negara memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Jika ada dugaan pelanggaran, tentu harus dibuktikan melalui proses hukum yang adil dan transparan,” tutupnya.

Artikulli paraprakHakim Pertanyakan Pengakuan Saksi Pokja yang Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap
Artikulli tjetërPOSPERA SUMSEL Tuntut BPH Migas Tambah Kuota dan Desak Gubernur Sumsel Pimpin Tuntutan ke Pusat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini