Palembang, Haluan Sumsel – Belasan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kuliner yang berjualan beragam jenis minuman di Palembang Indah Mall (PIM) mengaku kecele. Pasalnya, mulai tahun 2021 mereka tak bisa lagi berdagang karena kontraknya tenantnya habis.
Tidak diperpanjangnya kontrak para pelaku UMKM membuka tenant di foodcourt Nakemano PIM, lantaran manajemen PIM Mall akan melakukan renovasi dan UMKM yang berjualan minuman akan dikelola menjadi satu tempat. Berbeda dengan tenant, makanan yang masih diperbolehkan berjualan di lantai dasar mall tersebut.
Dari pantauan di lapangan, Selasa (29/12/2020) beberapa tenant yang menjual minuman tampak sudah kosong tak berpenghuni lantaran kontraknya telah habis. UMKM yang masih berjualan pun tinggal menunggu kontrak berakhir saja secara bergiliran. Sementara penjual makanan masih tampak memadati puluhan tenant yang tersedia.
TA, salah seorang penjual minuman di Foodcourt PIM mall mengaku kebingungan hendak berjualan kemana, setelah kontrak tenantnya akan berakhir pada akhir tahun ini. Padahal selama ini omzet berjualan di sana cukup besar, mengingat lokasi tersebut memang tempat nongkrongnya para anak muda.
“Kami yang jualan minuman tidak boleh lagi jualan, kabarnya khusus minuman akan dikelola menjadi satu kesatuan,” katanya.
MR, salah seorang pedagang minuman lainnya menyebut pengelolaan penjualan minuman akan dikelola langsung oleh manajemen mall. Maka itu, para pedagang minuman kontraknya tidak diperpanjang lagi. Bapak satu anak ini pun sangat menyayangkan kebijakan tersebut, sebab salah satu mall terbesar di kota pempek ini dinilai tidak mendukung UMKM lokal.
“Ditengah pandemi ini cari uang susah, tetapi kontrak kita malah tak bisa diperpanjang. Seharusnya jika memang manajemen mall peduli, jangan buat kebijakan tidak pro ke UMKM,” tegasnya.
Manager Marketing Communication Palembang Indah Mall (PIM), Ongky Prasetyo menjelaskan dalam waktu dekat foodcourt Nakemano PIM bakal dilakukan renovasi dan relayout tenant mix. Maka untuk sementara waktu tenant yang menjual minuman tidak dapat diperpanjang masa sewanya.
Seluruh tenant minuman yang ada di Nakemano PIM nantinya bakal direconsiliasi menjadi satu pengelolaannya. Tenant minuman ini akan dikelola oleh salah satu UMKM yang akan diseleksi oleh pihak manajemen.
“Posisi tenant minuman ini awalnya terpisah-pisah, maka itu kita mau lakukan renovasi dan dikelola menjadi satu. Yang jualan minuman ini masih bisa berjualan dengan jual makanan jika mereka mau,” ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan yang dilakukan oleh manajemen PIM tidak melanggar aturan. Sebab, pemilik tenant tersebut berakhir jualan sesuai jadwal sewanya. Para pemilik tenant minuman ini juga masih memiliki kesempatan berjualan kembali dan bergabung dengan pengelolaan Nakemano yang baru.
“Pengelolaan tenant minuman nanti akan kita menunjuk siapa UMKMnya. Jadi tidak menutup kemungkinan pedagang lama atau baru bakal bergabung dengan pengelolaan tenant minuman,” jelas Ongky.(H/MD)