Palembang, Haluan Sumsel – Pembangunan jalan Tol yang melintasi Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yakni jalan Tol Betung (Sp.Sekayu) -Tempino-Jambi terus dikebut. Betapa tidak, pembangunan jalan tol tersebut merupakan Proyek Strategis Nasional.

Diketahui, untuk di wilayah Muba akan dilintasi jalan tol sepanjang 131 kilometer dan akan melewati enam Kecamatan di Muba meliputi Kecamatan Lais, Babat Supat, Keluang, Tungkal Jaya, Sungai Lilin, dan Bayung Lencir serta melewati delapan perusahaan yakni PT Medco, Babat Agung Mandiri, Sentosa Mulia, Bumi Persada, Argo Bumi Lestari, Batu Rona Adi Mulia, Hindoli, Sawit Mas.

“Sesuai target pak Bupati, dalam waktu enam bulan untuk pengadaan lahan ini sudah tuntas, artinya bulan Juni 2021 nanti semuanya sudah diselesaikan soal pengadaan lahan,” ungkap Sekretaris Daerah Muba, Drs Apriyadi MSi saat memimpin rapat Sosialisasi Rencana Pembebasan Tanah untuk Ruas
Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino – Jambi di Hotel The Zuri
Palembang, Senin (25/1/2021).

Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini menegaskan, Pemkab Muba sangat All out dalam upaya mendukung Pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan jalan tol tersebut.

“Pak Bupati Dodi Reza telah menuntaskan pembangunan infrastruktur jalan yang akan dilintasi jalan tol dengan mengucurkan APBD Muba sebesar Rp420 Miliar, dan sudah dituntaskan,” bebernya.

Ia menambahkan, Dampak yang diuntungkan dari pembangunan jalan tol tersebut bagi warga masyarakat Muba yakni diantaranya aktifitas ekonomi lancar, percepatan pembangunan, terbukanya lapangan kerja.

“Kemudian, percepatan pertumbuhan kawasan pemukiman, meningkatkan nilai jual property, konektivitas pusat produksi dan pasar global,” urainya.

Pemkab Muba sesuai arahan Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin juga mengusulkan agar rest area diperbanyak nantinya demi menghidupkan perekonomian warga sekitar.

“Nanti kan pelaku UMKM di Muba bisa menghidupkan perekonomian mereka di lokasi rest area, ini akan terus kita perjuangkan,” tegasnya.

Lanjut Apriyadi, sedikitnya ada seluas 1.106 hektar lahan yang harus dibebaskan dan untuk biaya ganti ruginya nanti akan di handle oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PUPR.

“Pemkab Muba hanya mengawasi, dan untuk proses ganti rugi nanti akan melibatkan tim independen yakni Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP),” terangnya.

PPK Lahan Jalan Tol Betung (Sp Sekayu)-Tempino-Jambi Kementerian PU PR, Bayumi Oktorine mengungkapkan pihaknya sangat berterima kasih dengan Pemkab Muba yang sangat maksimal dan all out dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur jalan tol Betung (Sp Sekayu)-Tempino-Jambi.

“Kita berharap prosesnya nanti terus berjalan lancar dengan adanya dukungan yang maksimal dari Pemkab Muba dan warga masyarakat Muba,” harapnya.

Perwakilan PT Hutama Karya, Hasan Turcahyo mengatakan progress pembangunan jalan tol yang melintasi
Betung (Sp Sekayu)-Tempino-Jambi sudah sesuai tahapan dan hal tersebut tentu tidak terlepas dari dukungan yang maksimal dari Pemkab Muba dibawah kepemimpinan Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA.

“Semoga prosesnya nanti lancar dan tepat waktu,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Muba Drs Apriyadi MSi turut didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba Yudi Herzandi SH MH, Para Kepala Perangkat Daerah terkait dan Para Camat di Lingkungan Pemkab Muba.

Artikulli paraprakDugaan Korupsi Proyek Irigasi Sawah di Banyuasin Dengan Terdakwa Ahmad Lutfi Kembali Jalani Sidang
Artikulli tjetërResmikan Ruas Tol di Sumsel, Presiden: Bakauheni ke Palembang Kini Hanya 3,5 Jam Perjalanan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini