Okut, Haluan Sumsel – Dicemarkan Nama baiknya sebuah grup Facebook pada minggu 7 Februari 2021, Ustadz M. Kanda Budi Setiawan, berencana akan melaporkan akun Facebook bernama Dulmatin Joko Pitoyo.

Dalam unggahan tersebut tertulis bahwa Media yang dikepalai olehnya melakukan pemaksaan dan pemerasan terhadap kepala desa se OKU Timur, ia dituduh memaksakan para kepada desa ini untuk melalukan kerjasama dalam penjualan medianya.

Kanda Budi mengatakan bahwa merasa sangat dirugikan atas apa yang diunggah oleh akun Dulmatin Joko Pitoyo di grup Facebook kemarin.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan kepala desa terkait penawaran kerjasama yang mana disini sama-sama diuntungkan, seperti publikasi kegiatan kegiatan dan prestasi desa, dan mereka berlangganan media kami. Jelas tidak ada pemaksaan sama sekali seperti yang dituduhkan akun tersebut,” katanya

Kemudian, ia melalui penasehat hukumnya mengatakan bahwa akan melaporkan akun tersebut jika dalam 1×24 jam tidak bisa membuktikan kebenaran apa yang disampaikannya di grup facebook tersebut ke Polres OKU Timur.

“Kami tunggu bukti kebenaran apa yg diunggah oleh akun dulmatin joko pitoyo dalam 1×24 jam ini, jika tidak bisa membuktikan maka kami akan melanjutkan ini ke jalur hukum”, tambahnya.

Ia menghimbau kepada seluruh anggota Aliansi Indonesia OKU Timur untuk tetap tenang, kawal perkembangan kasus ini dengan tidak berlaku anarkis dan melanggar hukum, jika ada hal hal terbaru terkait fakta mengenai fitnah dan pencemaran nama baik di unggahan media sosial itu.(GIA)

Artikulli paraprakPT MHP Gusur Tanaman Warga Pulau Negara
Artikulli tjetërMasuk Pengadilan Palembang Pengujung Wajib Tunjukan Identitas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini