Palembang, Haluan Sumsel – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru memperbolehkan masyarakat Sumsel untuk melakukan mudik lebaran tahun ini.

Sehari sebelumnya, Senin 29 Maret 2021, Herman Deru mengatakan, masih akan melakukan rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel terkait aturan larangan mudik bagi masyarakat di masa pandemi.

“Saya tidak melarang orang Palembang ini misalnya pulang ke Tanjung Lubuk atau mudik Tulung Selapan. Tidak saya larang mudik asal jangan bawa Covid-19,” ujarnya usai meresmikan jalan di kawasan Jalan Perjuangan, Sukajaya, Palembang, Selasa (30/3/2021).

Masyarakat Sumsel yang akan melakukan perjalanan ke kampung halaman wajib melakukan tes untuk mendeteksi penularan virus korona.

Untuk antisipasi penyebaran virus dari aktivitas masyarakat di musim mudik hari raya, akan ada petugas yang disiagakan di akses masuk ke provinsi Sumsel.

“Caranya agar tidak kena Covid-19 swab atau Ge Nose C19. Di pintu tol saya instruksikan kadishub untuk menyediakan alat deteksi bisa genose bisa rapid antigen,” jelas Deru.

Menurut Herman Deru, larangan mudik yang dikeluarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi, ditujukan untuk mudik dari Jakarta ke daerah lain di Indonesia.

“Mudik yang kalau kita analogikan balek dusun, balek kampung mungkin yang dimaksud dari Jakarta ke kota lain. Kita kan tidak mengatur Jakarta, Papua, dan Kalimantan tapi yang saya atur wilayah provinsi Sumsel,” ujar dia

Artikulli paraprakWagub Sumsel Minta Tim Reforma Agraria Bantu Legalitas Tanah
Artikulli tjetërSumsel Terima 800 Dosis Vaksin Astra Zaneka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini