Palembang, Haluan Sumsel – Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya (MY) membuka secara langsung rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria yang diselenggarakan oleh BPN Sumsel di Hotel Santika Radial Palembang, Selasa (30/3/2021).

Pada sambutannya MY menyampaikan bahwa kebijakan tentang reforma agraria merupakan hal yang relevan dengan pembangunan nasional, “Pemprov Sumsel tentunya akan mendukung dan mewujudkan setiap program yang dimiliki oleh Tim Gugus Tugas Reforma Agraria dalam mensejahterakan masyarakat”, ucap MY.

MY juga menambahkan semoga dengan adanya gugus tugas reforma agraria maka ini dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan yang sering terjadi terkait legalitas kepemilikan aset tanah.

“Kita ketahui bersama sering terjadi perselisihan antar masyarakat terkait hak atas lahan tanah, ini merupakan tugas bersama bagaimana kita kedepannya dapat menyelesaikan pesoalan tersebut”, ungkap MY.

“permasalahan yang sering kita temukan ialah adanya seritifikat tanah yang double kepemilikannya, hal seperti ini yang harus segera diselesaikan”, tegas MY.

Selain itu MY juga berharap kepada gugus tugas reforma agraria agar dapat memanfaatkan hutan dan lahan yang ada di Sumsel menjadi lahan produktif yang dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Sementara itu Kakanwil BPN Sumsel, Drs. Pelopor., M.Eng., Sc, mengatakan bahwa rakor ini dilaksanakan untuk mengkomunikasikan persoalan yang dihadapi agar ditemukannya solusi terhadap persoalan tersebut.

“Rakor ini dilaksanakan agar kita dapat berkomunikasi terkait persoalan yang sering ditemukan”, ungkapnya.

“Demi kesejahteraan rakyat, mari kita jalankan tugas masing – masing dengan baik”, tambahnya.

Selain itu dijelaskannya bahwa legalisasi berupa sertifikat akan diberikan kepada pemilik aset tanah jika aset tersebut tidak memiliki permasalahan ataupun sengketa dengan pihak lainnya.

Terkait pemanfaatan lahan hutan agar diproduktifkan, Ia mengatakan bahwa hal tersebut harus dilakukan bersama. Seperti menentukan letak tanah yang akan diproduktifkan. “Hal ini harus kita lakukan bersama agar tanah tersebut dapat termanfaatkan dengan baik bagi masyarakat sekitar”, ucapnya.

Artikulli paraprakKPU Setujui PSU Kabupaten Pali 21 April 2021
Artikulli tjetërGubernur Tak Larang Mudik, Asal Penuhi Syarat Ini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini