Palembang, Haluan Sumsel – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah menggelontorkan lebih dari Rp 668 miliar untuk pembangunan infrastruktur di Kota Palembang.

“Total Rp 668 miliar ini anggaran tahun 2019 dan 2020,” kata Kepala Dinas PUBM-TR Provinsi Sumsel Darma Budhy saat kegiatan Peresmian Infrastruktur Provinsi Sumsel di Kota Palembang tahun 2019-2020, Selasa (30/3/2021).

Ia menjelaskan, dana tersebut bersumber dari APBD Sumsel tahun 2019 dan 2020, yang dialokasikan melalui anggaran belanja organisasi perangkat daerah (OPD) dan belanja bantuan keuangan bersifat khusus kepada Pemerintah Kota Palembang.

Infrastruktur ini meliputi infrastruktur jalan, jaringan perpipaan SPAM, pembangunan prasarana dan sarana umum pemukiman, pembangunan kolam retensi dan pengendalian banjir daerah aliran sungai (DAS) dan pembangunan atau rehabilitasi gedung sekolah serta internet desa di Kota Palembang.

Pembangunan infrastruktur tersebut pada tahun 2019 sebesar Rp 155,6 miliar dan pada tahun 2020 sebesar Rp 512,87 miliar. Yang terbagi dalam beberapa instansi seperti Dinas PUMTRSS, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas PSDA dan Dinas Kominfo.

“Adapun pemanfaatan anggaran tersebut dalam rangka mendukung percepatan pembangunan di Kota Palembang. Dalam upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan pelayanan masyarakat, dan untuk mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pengelolaan potensi daerah,” katanya.

Beberapa hal yang dilakukan seperti meningkatkan konektivitas Palembang dengan daerah sekitarnya seperti peningkatan jalan Gandus batas Banyuasin, peningkatan jalan Pangeran Ayin – Kenten Laut, pembangunan jembatan Tanjung Barangan dan lain-lain.

Sementara itu ditempat yang sama Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, bahwa peresmian Infrastruktur Provinsi Sumsel di Kota Palembang ini merupakan yang ke sembilan. Tinggal delapan Kabupaten/Kota lagi.

“Alhamdulillah kita menjawab keinginan masyarakat Sumsel, khususnya kota Palembang tentang perbaikan dan peningkatan infrastruktur. Tak terasa selama dua tahun ini bantuan yang telah dikeluarkan sebesar Rp 668 Miliar dan terkelola dengan baik,” katanya.

Menurutnya, ini adalah hak masyarakat, dimana atas kepatuhan masyarakat membayar kewajiban pajak dan retribusi, maka diprogramkan dalam bentuk pembangunan infrastruktur serta kegiaatan non fisik lainnya.

“Tujuannya untuk menekan angka kemiskinan, namun secara statistik. Untuk itu kita pakai cara yang rasional, untuk menekan beban biaya hidup tentunya dengan cara memurahkan biaya hidup. Jadi transportasi yang baik akan mengurangi cost,” katanya.

Menurutnya, setelah akses Kabupaten/Kota selesai atau 95 persen mantap, maka sekarang akan segera merambah ke jalan-jalan yang menuju ke perumahan, sentra pasar, sentra produksi dan lain-lainnya.(Ron)

Artikulli paraprakMuba Tingkatkan Kapasitas dan Kinerja Pengurus Koperasi Kelola Manajemen Koperasi
Artikulli tjetërKPU Setujui PSU Kabupaten Pali 21 April 2021

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini